Tepat pada tanggal 26 Juni 2022 merupakan hari Anti Narkoba internasional, dimana pada setiap tahunnya dirayakan untuk memperingati masyarakat mengenai bahaya narkoba. Bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya dari narkoba itu sendiri, karena narkoba merupakan barang yang sangat bahaya jika disalahgunakan.
Menurut laporan data statistik kasus penanganan narkotika dilihat dari periode 2009-2021 angka tertinggi kasus narkotika terdapat pada tahun 2018 mencapai 1,039 kasus, dengan jumlah tersangka 1,545.Â
Namun, dilihat dari empat tahun terakhir 2018-2021 kasus narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari tahun 2018 terdapat 1,039 kasus dengan jumlah tersangka 1,545, 2019 terdapat 951 kasus dengan jumlah tersangka 1,505, 2020 terdapat 833 kasus dengan jumlah tersangka 1,307 dan 2021 terdapat 766 kasus dengan jumlah tersangka 1,184.
Pada hari anti narkoba internasional seharusnya dapat menjadi suatu gebrakan baru untuk mengurangi tingkat kasus penyalahgunaan narkoba, baik dari instansi pemerintahan maupun menteri-menteri dan seluruh lembaga yang memiliki peran penting untuk memerdekakan indonesia bebas dari jajahan narkoba.
Begitu juga dengan lembaga pendidikan sangat memiliki peran penting sebagai wadah generasi bangsa memiliki nilai-nilai moral pancasila. Lembaga pendidikan dapat memberikan edukasi kepada anak-anak generasi bangsa baik dari tingkat SMP,SMA sampai perguruan tinggi mengenai edukasi yang membangun kesadaran para generasi bangsa untuk menghindari pemakaian dan pengedaran narkoba.
Dengan memanfaatkan adanya hari anti narkoba internasional (HANI) 2022 dapat dijadikan suatu bentuk sosialisasi pembelajaran kepada generasi bangsa dalam rangka memperingati, karena upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan narkoba merupakan tugas kita bersama termasuk calon pemimpin bangsa Indonesia.
Sebagai lembaga pendidikan mendapatkan amanah dari orang tua dan pemerintah, lembaga pendidikan tidak dapat mengabaikan begitu saja amanah yang sudah diberikan dalam upaya pemberantasan narkoba. Lembaga Pendidikan memiliki peran aktif, edukatif, konsultatif, dan kooperatif dalam mencegah generasi bangsa dari pengaruh narkoba.
Dimasa krisis pandemi COVID19 ini dalam memperingati hari anti narkoba internasional (HANI) akan terbatas, tidak seperti tiga tahun lalu. Dimana jika diadakan secara langsung tidak semua orang dapat menghadiri karena keterbatasan agar tidak ada terjadinya penularan COVID19. Ada atau tidak adanya COVID19 tidak akan menghalangi lembaga pendidikan terus memberikan edukasi kepada generasi bangsa ini, karena itu merupakan suatu bentuk amanah yang harus dijalankan.
Edukasi yang dapat diberikan kepada generasi bangsa mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa dapat berupa seminar-seminar, membuat perlombaan seperti poster yang berhubungan dengan HANI, membuat artikel, membuat drama, mendapatkan sosialisasi langsung dari BNN untuk generasi bangsa dll. Dari semua itu tidak hanya generasi bangsa saja umumpun dapat mengikutinya untuk memerdekakan indonesia terbebas dari narkoba.
Mengingat dampaknya sangat berbahaya bagi bangsa negara ini, diharapkan baik lembaga nasional maupun internasional, baik dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah dapat berinisiatif untuk membantu generasi saat ini terbebas dari bahaya narkoba. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dari berbagai permasalahan narkoba.
Dengan ketidak tahuan dan pemahaman serta kesadaran dapat menjadi terjadinya penyalahgunaan narkoba. Pengetahuan merupakan fondasi yang utama bagi generasi bangsa, dari pengetahuan dapat mencegah adanya kebebasan dalam menggunakan narkoba, generasi bangsa perlu tahu bahwa dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri secara fisik maupun mental, dapat juga menghambat studi dan karir generasi bangsa.
Salah satu kendala dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu keinginan untuk mencoba. Jika dibiarkan terus berlarut maka penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi bangsa akan terus meningkat disetiap tahunnya. Dalam hal ini pihak lembaga pendidikan sangat dibutuhkan, rasa keingintahuan untuk mencoba ditingkat pelajar begitu besar dibandingkan dengan para pekerja.
Dari dorongan keingin tahuan menggunakan narkoba bisa disebabkan adanya masalah-masalah yang sedang dihadapi, bisa karena putus cinta, masalah sekolah, broken home, beban hidup yang ditanggung, ekonomi dan lingkungan pergaulan yang membuat ingin tahu rasanya. Dari masalah-masalah tersebut bisa menjadi solusi bagi mereka yang masih muda ingin terbebas dari rasa yang sedang dihadapi dengan cara menggunakan dan mengedarkan narkoba.
Permasalah dikalangan generasi bangsa baik dari SMP, SMA, dan tingkat perguruan tinggi merupakan permasalahan yang cukup kompleks menjadi tanggungjawab bersama dari semua pihak untuk memjauhkan mereka yang masih muda dari penyalahgunaan narkoba demi generasi pemimpin bangsa. Mari kita sama-sama kita menumbuhkan rasa cinta kepada diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkoba.
Siapapun kita mari bergerak bersama dengan hidup sehat, membangun generasi bangsa yang merdeka dari penjajah narkoba, mewujudkan generasi yang akan memajukan dan mensejahterakan Indonesia. Salam sehat dan merdeka!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H