Di mana apabila tidak ditangani, gigi bungsu dapat merusak jaringan sekitar yang terkadang membuat penderitanya sakit kepala hingga telinga berdenging (tinnitus). Sedangkan, untuk estetika seperti pemasangan behel dan veener bukanlah penyakit kronis yang membahayakan pasienya.
Uang sedikit tapi pengin tampil memukau. Alhasil, banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa ahli gigi. Klaimnya, para ahli gigi juga mampu melakukan pekerjaan layaknya dokter gigi.Â
Terutama pada remaja tanggung yang ingin tampil eksis menggunakan behel. Padahal fungsi dasar dari penggunaan behel adalah untuk merapihkan gigi. Jika tidak bermasalah sejatinya tidak perlu menggunakan treatment ini.Â
Tukang gigi dijadikan alternatif karena alasan biaya yang lebih murah. Harganya pun relatif beragam. Bahkan ada yang hanya dibandrol harga di bawah satu juga.
Sedangkan, jika ke dokter gigi dengan menggunakan kualitas kawat terbaik biaya minimal yang dikeluarkan bisa 6-9 juta. Belum termasuk biaya perawatan lain-lain.Â
Padahal, mengutip dari hellosehat.com, menurut permenkes dalam pasal 1 angka 1 nomor 39 tahun 2014, dijelaskan bahwa tukang gigi adalah orang ahli yang memiliki keahlian dalam membuat dan memasang gigi tiruan lepasan.
Artinya, belum ada legalitas yang menjamin bahwa tukang gigi diperbolehkan untuk melakukan veener hingga pemasangan behel.Â
Lantas, mengapa biaya ke dokter gigi jauh lebih mahal? Ada beberapa aspek yang menjadi bahan pertimbangan. Mulai dari lamanya masa pendidikan hingga jenis alat dan bahan yang digunakan.Â
Sehingga, disinilah pentingnya untuk memahami dan menelaah lebih jauh baik dan buruknya. Jika memang sangat urgen dan mempengaruhi masalah kesehatan bisa menggunakan layanan kesehatan melalui BPJS sesuai aturan.Â
Namun, jika hanya berhubungan dengan estetika dan budget pas-pasan ada baiknya untuk ditahan terlebih dahulu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H