Morobongo - Kab. Temanggung (23/7/2022) Dewasa ini, narkoba sudah merebak ke seluruh komponen masyarakat tidak hanya masyarakat yang tinggal di perkotaan namun sudah sampai ke desa.Â
Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 menyebutkan bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021.Â
Selain itu, sumber yang sama juga menyebutkan bahwa telah terjadi peningkatan keterpaparan narkoba pada kelompok umur 15-24 dan 50-64 tahun terutama di pedesaan. Hal ini membuktikan bahwa penting adanya edukasi kepada masyarakat pedesaan mengenai bahaya narkoba dan pencegahannya.Â
Morobongo, merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung. Tim KKN II Undip 2021/2022 melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada karang taruna pada hari Sabtu, 23 Juli 2022. Sosialisasi ini dihadiri oleh karang taruna dan perangkat Desa Morobongo.Â
Selama pelaksanaan sosialisasi, warga antusias mengikuti dan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar bahaya dan pencegahan penyalahgunaan kepada Mahasiswaa KKN Undip. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran remaja Desa Morobongo akan bahaya narkoba mengalami peningkatan.Â
Penulis: KKN TIM II Undip 2021/2022 Desa MorobongoÂ
DPL: Muhyidin, S.Ag. M.Ag. MH
Lokasi: Desa Morobongo, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung