Mohon tunggu...
Tresno Eka Jaya
Tresno Eka Jaya Mohon Tunggu... -

Simple dan sederhana

Selanjutnya

Tutup

Money

Amandemen Konsesi Pelabuhan

30 Juli 2015   16:29 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:35 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terjadi polemik, pro dan kotra di tataran stakeholders pelabuhaan di area Pelindo II setelah Direktur Utama PELINDO II (IPC) meng-amandemen (memperpanjang) konsesi PT JICT dan TPKKOJA . Konsesi sebelumnya PT JICT yang dimiliki oleh HPH (Hutchison Port Hoding) dan Pelindo II akan habis masa pada tahun 2019 dan KSO TPKKOJA yang dimiliki oleh HPI (Hutchison Port Indonesia) subsidiary dari HPH) akan habis pada tahun 2018. Perpanjangan Konsesi ini dilakukan setelah mendapat ijin dari Kementrian BUMN.

Proses perpanjangan Konsesi PT JICT dan TPK KOJA sudah dimulai sejak Pemeritahan sebelumnya (Kompas 8-8-2014) tetapi perpanjangan konsesi tidak sempat diselesaikan karena terjadi pergantian pemerintahan (kabinet), sebelum Pelindo II dan Otoritas Pelabuhan memperoleh kesepakatan. Perpanjangan konsesi juga mendapat tentangan dari beberapa stekeholders pelabuhan itu sendiriterutama dari pihak karyawan. Hal yang sama juga terjadi saat ini masih juga terjadi polemik dan penentangan dari pihak -pihak terkait meskipun Konsesi sudah ditandatangani.

Isi dari amandemen konsesi Pelindo II akan memperoleh Down Payment dari HPH senilai $ 250 juta dan juga akan menerima pembayaran sewa setiap tahunnya berupa biaya sewa peralatan-peralatan dan gedung sebesar $ 120 juta terdiri dari : $ 85 juta untuk JICT dan $35 jt dari TPKKOJA yang tidak ada dalam konsesi sebelumnya, ditambah dengan sewa lainnya seperti sewa dermaga, sewa lapangan penumpukan dan sewa TEU’s (satuan kontainer). (Kompas 8-8-2014 ).

Paling tidak ada 2 isu yang mengemuka dalam proses amandemen konsesi ini isu yang pertama adalah kemampuan (knowledge) dalam mengelola pelabuhan. Beberapa pihak mengatakan bahwa anak-anak bangsa belum memiliki kemampuan untuk mengelola pelabuhan sendiri, meskipun seperti yang kita ketahui sudah melalui konsesi yang pertama dengan pihak yang sama selama lebih dari 15 tahun. Jika betul hal ini yang terjadi maka transfer of knowledge dari penerima konsesi sebelumnya tidak berjalan dengan baik. Pemerintah harus punya konsep yang jelas dan harus tegas dalam hal ini sehingga bangsa Indonesia selalu tergantung dengan bangsa lain dalam mengoperasikan pelabuhan di Indonesia mengingat pelabuhan adalah asset bangsa yang sangat strategis.

Isu yang kedua adalah nilai dari perpanjangan konsesi, nilai dari perpanjangan konsesi adalah isu yang sangat sensitif belajar dari pemberian konsesi yang I yang juga diwarnai prodan kontra serta polemik terkait dengan nilai konsesinya. Besaran nilai konsesi jangan sampai merugikan Negara serta harus ada transparansi berapa nilai imbalan yang diterima oleh masing-masing pengelola pelabuhan sebagai penerima konsesi dalam hal ini adalah Pelindo II dan HPH (pihak asing) yang harus dibayarkan oleh PT JICT dan TPKKOJA dikemudian hari selama masa konsesi tahap II ini. Pengelola pelabuhan seharusnya dapat menjelaskan dengan baik kepada semua stakeholders pelabuhan sehingga perpanjangan konsesi dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan perpanjangan konsesi , karena Pemerintah sebagai pemilik saham perusahaan pengelola Pelabuhan di Indonesia (share holders) sudah selayaknya mencermati dan selalu mengevaluasi tindakan dan kebijakan management (pengelola pelabuhan). Perhitungan nilai dan perpanjangan konsesi seharusnya dilakukan oleh wakil Pemerintah yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dan dibantu oleh management pengelola pelabuhan

Perpanjangan konsesi juga hendaknya memperhatikan saham pengendali pengelolaan pelabuhan karena akan mempengaruhi deviden yang akan diterima oleh PELINDO sebagai BUP jasa pelabuhan yang notabene seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Konsesi haruslah memberikan manfaat yang semaksimal mungkin untuk sebesar-besarnya kemakmuran negara dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang dan bukan hanya kepentingan agent dan golongan.

Konsesi seyogianyalah diberikan dengan mempertimbangkan road map pengelolaan pelabuhan jangka panjang yang berkelanjutan, fokus dan terukur sehingga Pelabuhan yang ada terus berkembang dan memiliki kinerja (performance) jangka panjang yang semakin baik dan bukan sebaliknya sehingga dapat bersaing dengan negara tetangga Malaysia (Tanjung Pelepas dan Port Klang) serta Singapura (PSA).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun