Berbeda dengan kasus Lapindo yang hampir 13 tahun belum juga terselesaikan. Bahkan, perusahan minyak, Lapindo Brantas masih diijinkan melakukan pengeboran di sumur-sumur lama. Kurangnya ketegasan pemerintah membuat permasalahan ini tak kunjung menemukan titi temu.Â
Dan mungkin saja 20-30 tahun mendatang, Porong bahkan mungkin Sidoarjo menjadi kota mati, jika pemerintah tidak kunjung bertindak tegas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!