Mohon tunggu...
Eka Rahmawati
Eka Rahmawati Mohon Tunggu... Dosen - Writer

Tidak ada kepuasan dalam belajar, seperti hal nya setiap tulisan saya semuanya adalah proses saya dalam belajar. Segala bentuk kritik dan saran yang membangun untuk setiap tulisan saya, saya akan sangat berterima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju 21.000 Peserta Program PMMB BUMN 2021

1 Maret 2021   21:47 Diperbarui: 1 Maret 2021   22:00 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perguruan Tinggi mempersiapkan data kompetensi mahasiswa yang akan diajukan pada PMMB ke FHCI. Perguruan Tinggi yang memberikan data adalah PT yang telah bekerjasama dengan FHCI.

Step 3 Match Up

FCHI akan menyesuaikan kebutuhan posisi magang dari BUMN dengan ketersediaan mahasiswa dari Perguruan Tinggi.

Step 4 Seleksi

BUMN akan melakukan seleksi terhadap mahasiswa yang akan diterima magang di perusahaan. Beberapa BUMN juga melaksanakan seleksi berupa interview untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa.

Step 5 Magang

Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi akan melaksanakan magang selama 6 bulan di BUMN.

Step 6 Sertifikasi

Setelah menuntaskan tugas magang, maka mahasiswa akan menerima Sertifikasi Industri dari BUMN atau Sertifikasi Kompetensi dari BNSP.

Syarat dan Ketentuan Mengikuti PMMB

Agar dapat mengikuti PMMB setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan. Terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti PMMB. Setiap persyaratan harus dipenuhi untuk dapat mengikuti program magang bersertifikat:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun