Mohon tunggu...
Eka Noviana Putri
Eka Noviana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hidup itu perpaduan antara kerja keras, eksplorasi, dan menikmati keindahan dunia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Produk Pembiayaan BSI OTO Di BSI KCP Kudus, Solusi Membeli Kendaraan Impian Tanpa Ribet!

4 Desember 2024   10:53 Diperbarui: 4 Desember 2024   11:31 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Syariah Indonesia (BSI) hadir sebagai salah satu lembaga keuangan berbasis syariah yang terus berkembang di Indonesia. Dengan prinsip syariah yang transparan dan adil, BSI menawarkan beragam produk pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Jenis-Jenis Produk Pembiayaan  Bank Syariah Indonesia (BSI)

      1. Gadai Emas

Layanan gadai emas dari BSI memungkinkan nasabah mendapatkan pinjaman dengan jaminan emas melalui proses yang mudah dan cepat. Keunggulan dari penggunaan produk tersebut adalah pencairan langsung di tempat, proses pengajuan tanpa kertas (paperless), serta dapat diakses melalui aplikasi BSI Mobile.

2. Mitraguna Online

Dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan, Mitraguna Online memberikan pembiayaan khusus untuk pegawai yang terdaftar dalam sistem payroll BSI. Keunggulannya adalah proses pengajuan mudah melalui aplikasi, limit pembiayaan hingga Rp 100 juta, dan tenor pembiayaan hingga 8 tahun.

3. Mitraguna Berkah

Produk ini serupa dengan Mitraguna Online, tetapi produk ini menawarkan plafon yang lebih besar dan tenor lebih panjang. Keunggulan dari mitraguna berkah yaitu Limit pembiayaannya hingga Rp 1,5 miliar, tenor hingga 15 tahun dan proses pengajuannya tanpa agunan.

4. BSI Griya

Layanan pembiayaan kepemilikan rumah yang menyediakan berbagai opsi seperti pembelian rumah baru atau bekas, pengalihan kredit, dan renovasi rumah. Keunggulannya antara lain: Limit pembiayaan hingga Rp 10 miliar, tenor hingga 30 tahun, bebas biaya admin, provisi, dan denda, serta BSI Griya juga telah bekerja sama dengan lebih dari 3.000 proyek properti di dunia. 

5. Griya Simuda

Dirancang untuk generasi muda, Griya Simuda mempermudah akses pembiayaan rumah dengan angsuran fleksibel. Keunggulan dari penggunaan Griya Simuda yaitu Limit pembiayaan hingga Rp 10 miliar, tenor pembiayaan hingga 30 tahun,
dan bebas biaya appraisal hingga Rp 1,5 miliar. 

6. BSI OTO

BSI OTO adalah layanan pembiayaan kendaraan, baik mobil baru, bekas, maupun motor baru, dengan akad murabahah. Pengajuan dapat dilakukan di kantor cabang, aplikasi BSI Mobile, atau laman https://bsioto.muf.co.id

Mekanisme Pelaksanaan BSI OTO di BSI KCP Kudus

Dalam era modern ini, memiliki kendaraan pribadi sering kali menjadi kebutuhan penting. Selain mendukung mobilitas, kendaraan pribadi juga memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam aktivitas sehari-hari. Namun, tantangan terbesar dalam memiliki kendaraan adalah pembiayaan. Disinilah BSI OTO merupakan layanan pembiayaan kendaraan berbasis Syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), hadir sebagai solusi.

BSI OTO adalah produk pembiayaan kendaraan bermotor yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia yang bekerja sama dengan PT Mandiri Utama Finance. Dalam sistem ini, BSI OTO membeli kendaraan yang diinginkan oleh nasabah dan kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati, termasuk margin keuntungan. dengan demikian, BSI OTO menawarkan solusi keuangan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai islam. 

Menurut Irfan (Wakil BSI KCP Kudus) , selaku narasumber laporan ini, produk BSI OTO merupakan layanan pembiayaan kendaraan bermotor, baik mobil baru, bekas, maupun motor baru, yang mulai dikenalkan kembali kepada nasabah pada tahun 2021. Ia menjelaskan, “BSI OTO adalah produk pembiayaan yang ditujukan untuk konsumen dalam pembelian kendaraan bermotor, yang berkolaborasi dengan Mandiri Utama Finance (MUF) sejak demerger Bank Syariah Mandiri dan menjadi Bank Syariah Indonesia.”

Tahap proses pengajuan BSI OTO yaitu nasabah mengajukan pembiayaan dengan persyaratan lengkap. Kemudian pihak BSI melakukan verifikasi dokumen dan kelayakan. Setelah dokumen tersebut di serahkan ke MUF, MUF akan melakukan survei ke tempat tinggal nasabah, dan setelah disetujui, kendaraan akan dikirim oleh dealer pilihan, pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui BSI atau MUF. 

Strategi Pemasaran BSI OTO di BSI KCP Kudus

Untuk menarik minat masyarakat, BSI KCP Kudus menerapkan strategi promosi melalui media online, brosur, dan sosialisasi langsung ke instansi pemerintah maupun swasta. Sosialisasi secara langsung memungkinkan masyarakat memperoleh informasi detail dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk tersebut. 

strategi pemasaran yang diterapkan telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Ia mengungkapkan, “Dalam pembiayaan BSI OTO, kami setiap bulannya rutin menjual 2-3 unit kendaraan bermotor, baik itu mobil baru, bekas, maupun motor.” Ujar irfan. 

Dari promosi yang dilakukan,  BSI KCP Kudus berhasil menjual 2-3 unit kendaraan setiap bulan, baik mobil dan motor.

Tantangan yang dihadapi oleh BSI 

Sebagai lembaga keuangan syariah, BSI telah menunjukkan performa yang baik dalam menghadapi persaingan dengan bank konvensional yang sudah mapan. Tantangan utama adalah meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.
BSI KCP Kudus fokus pada pendekatan personal melalui pelayanan prima dan edukasi masyarakat, dengan memastikan keunggulan layanan syariah diterima luas.

Dengan beragam produk yang ditawarkan, BSI membuktikan untuk memberikan solusi pembiayaan syariah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. BSI tidak hanya menawarkan layanan keuangan, tetapi juga menjadi mitra dalam mewujudkan impian masyarakat, mulai dari memiliki rumah hingga kendaraan.


(Artikel ini ditulis berdasarkan laporan dan wawancara di BSI KCP Kudus.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun