Demo Buruh
Tanggal 1 mei merupakan hari buruh internasional yang selalu diperingati oleh buruh di berbagai Negara. Berbagai aksi dilakukan mereka seperti berunjuk rasa dijalan-jalan dengan membawa poster yang bertuliskan tuntutan mereka,ada pula dengan pengeras suara sampai-sampai membuat kemacetan di jalanan. Hal ini merupakan wujud aksi mereka dalam menuntut jaminan sosial dalam bekerja. Karena selama ini kewajiban mereka tidak seimbang dengan hak yang mereka dapatkan.
Di Indonesia sendiri aksi demo buruh sangatlah sering terjadi,tak hanya pada saat hari buruh internasional melainkan setiap pemerintah melakukan keputusan yang dianggap memberatkan rakyat diantaranya bila pemerintah menaikan harga BBM serta harga tarif listrik serta bahan-bahan kebutuhan hidup lainnya. Aksi tersebut didasari karena upah minimum provinsi dan upah minimum kota disetiap wilayah Indonesia berbeda dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak sehingga buruh selalu menuntut kesejahteraan dalam bekerja.
Seharusnya hal seperti ini tidaklah selalu terjadi ditengah Negara Indonesia yang sedang berkembang dalam sektor perekonomian,seperti banyaknya investor asing yang bersedia menaruh sahamnya di Indonesia dengan membuka perusahaan-perusahaan. Bila aksi-aksi seperti ini selalu terjadi sangatlah disayangkan karena ditakutkan para investor beralih ke negara lain. Oleh karena itu pemerintah,pengusaha dan buruh harus saling mengerti satu sama lain sehingga dapat menghasilkan kerja sama yang dapat diterima oleh semuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H