Mohon tunggu...
Eka Oktavia Andriani
Eka Oktavia Andriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Profesionalisme dan Etika dalam Teknologi Informasi dan Kecerdasan Buatan

11 November 2024   09:33 Diperbarui: 11 November 2024   09:55 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

  1. Pendahuluan

        Dalam beberapa dekade terakhir, dunia menjadi lebih canggih karena telah banyak mengadopsi teknologi yang mengubah dunia ini sendiri, salah satunya adalah AI atau kecerdasan buatan. Farwati, Salsabila, Navira, Sutabri (2023) menyatakan bahwa Artificial Intelligence (AI) atau biasa disebut teknologi kecerdasan buatan ini memiliki peran yang penting pada masa sekarang. Teknologi ini mencakup perubahan besar dalam realitas dan mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan terlebih pada era teknologi yang sedang berlangsung, dimana teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin maju dan canggih. Dalam era teknologi ini, kecerdasan buatan menjadi relevan dan penting untuk memberikan solusi yang efektif dan inovatif dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh manusia.

Perkembangan TIK dan AI sudah mengubah cara kerja manusia di era modern ini. Dari membuat keputusan, cara bekerja, cara berinteraksi, cara belajar dan banyak hal yang sudah dipengaruhi oleh teknologi dan AI. Jika dilihat dari aspek positif teknologi dan AI sangat membantu manusia dalam menjalani kesehariannya karena dengan adanya TIK dan AI pekerjaan manusia menjadi lebih ringan tetapi hal ini membuat manusia ketergantungan. Ketergantungan ini yang membuat sebagian manusia menjadi menyepelekan pekerjaan mereka dan kurang memberikan kerja lebih dalam pekerjaannya. Sehingga dalam proses pekerjaan itu banyak manusia yang memilih cara mudah yaitu dengan bantuan AI. Hal ini mengakibatkan kurangnya professional diri manusia itu sendiri dalam melakukan tanggung jawab yang sedang diampu. Karena di era ini, sikap profesional seorang praktisi TIK dituntut semakin tinggi mengingat setiap produk dan layanan yang dihasilkan oleh teknologi yang canggih ini memiliki dampak yang signifikan. Faiz dan Kurniawaty (2023) menyatakan kehadiran teknologi yang mengglobal saat ini bisa sangat membantu memecahkan problem, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa merusak pemikiran dan semangat belajar siswa karena kemudahan yang ditawarkan dari adanya kemajuan teknologi. Fuady (2005) dan Primawati (2016) (Sebagaimana dikutip dalam Dedes et al., 2022) Penggunaan teknologi informasi sehari-hari ini juga tidak lepas dari ancaman keamanan di dunia internet atau yang sering dikenal dengan Cyber Crime oleh karena itu dibutuhkan etika-etika dan UUD dalam penggunaannya yang dapat melindungi pengguna dari berbagai macam ancaman yang muncul. Maka dari itu penting sekali memahami kode etik dalam penggunaan teknologi. Sehingga profesionalisme dan kode etik menjadi pondasi penting bagi seorang profesional TIK dalam menghadapi dunia yang serba teknologi canggih ini. Agar para teknisi bisa lebih bertanggung jawab dalam pengembangan teknologi. Selain itu para teknisi juga dapat lebih memastikan produk-produk yang dihasilkan oleh teknologi ini aman digunakan.

  1. Pembahasan Utama

Dalam tulisan Oriza (2016) Kode etik yang dikeluarkan oleh organisasi edukasi computer besar di dunia, yaitu Association for Computing Machinery (ACM). Butir-butir kode etik yang dirumuskan oleh organisasi yang telah berdiri semenjak 1947 ini juga telah disetujui dan didukung oleh IEEE. Kode etik ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi siapa saja yang bergelut di dunia software engineering. Berikut ini merupakan butirannya :

1.     Berkontribusi untuk kehidupan Masyarakat

2.     Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain

3.     Jujur dan dapat dipercaya

4.     Memberikan penghargaan untuk aset intelektual

5.     Menghormati privasi orang lain

6.     Menghormati kerahasiaan

Dari kode etik diatas perlu diketahui bahwa setiap hal ada aturan yang perlu dipatuhi, karena menggunakan teknologi informasi pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain yang membutuhkan etika tertentu. Teknologi tidak dapat digunakan tanpa adanya etika yang mendampinginya. Etika ada untuk melindungi antar penggunanya dari berbagai macam kejahatan.

Menurut Librata, Wahyuni, Farid (2012) sikap profesionalisme pekerja teknologi informasi adalah orang yang bekerja dan mampu menunjukkan mutu, kualitas dan tanggung jawab dalam bidang informasi teknologi. Dituliskan juga dalam tulisan Librata et al., (2012) bahwa seorang profesionalisme pekerja teknologi informasi memiliki ciri ciri Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang pekerjaan IT, memiliki wawasan yang luas, memiliki kemampuan dalam Analisa dan tanggap terhadap masalah yang terjadi, dapat menjaga kerahasiaan dari sebuah data dan informasi, dan dapat menjunjung tinggi kode etik dan disiplin etika. Sikap profesional tidak hanya mengenai menyelesaikan tugas tetapi juga mencakup kemampuan dari diri individu itu sendiri tentang bagaimana cara menangani masalah yang mereka dapatkan baik masalah etis maupun teknis. Selain itu karena bekerja di bidang IT membuat mereka sering bersentuhan dengan data yang penting dan sensitif membuat mereka harus memiliki pengetahuan mendalam dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data. Sehingga sangat penting untuk para mahasiswa informatika memahami apa itu kode etik, sikap profesional, dan rasa tanggung jawab sebelum mereka terjun ke dunia kerja. Dengan memahami kode etik seorang mahasiswa dapat mengelola setiap hal lebih baik sebelum mengambil Keputusan dan Tindakan agar setiap hal yang ingin dicapai dapat sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme. Dengan memahami kode etik juga dapat membantu mahasiswa mengembangkan sikap yang bertanggung jawab, sehingga mereka dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh klien, rekan kerja, dan pengguna.

  1. Opini Utama

Dalam pandangan saya, profesionalisme merupakan pilar dari kemajuan berkelanjutan di industri TIK. Kecerdasan buatan atau AI yang semakin berkembang pesat dan teknologi digital lainnya, para profesional TIK menghadapi tantangan etis yang kompleks. Pengabaian prinsip etika yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi Masyarakat, contohnya penyalahgunaan data pribadi, judi online, cyberstalking dan masih banyak perilaku menyimpang lainnya yang dapat ditimbulkan jika Masyarakat tidak menerapkan prinsip etika. Perilaku menyimpang dalam penggunaan internet ini dapat membuat Masyarakat resah dan kurang nyaman dalam menjalani hari-harinya. Padahal dibuatkannya teknologi yang canggih ini untuk membantu individu mempermudah kesehariannya. Maka dari itu sikap profesional dan kode etik sangat erat hubungannya. Jika seorang individu dapat menerapkan kode etik yang sudah dibuat maka individu itu merupakan seorang profesional yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugasnya di bidang TIK. Seorang profesional di TIK tidak hanya profesional dalam keterampilan teknis tetapi juga memiliki moral yang dapat memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan aman digunakan oleh masyarakat. Dalam konteks ini, penerapan kode etik menjadi sangat penting bagi para profesional TIK untuk menjaga keadilan, transparansi, dan privasi. Selain itu, dengan memahami betapa pentingnya profesionalisme dan kode etik, para calon professional TIK bisa fokus pada dampak sosial dari teknologi yang dihasilkan tidak hanya pada teknisi yang mereka capai. Sehingga jika mereka mampu menerapkan kode etik dalam setiap aspek pekerjaannya, mereka bisa menjadi pelindung kepentingan publik.

Penulis : Eka Oktavia Andriani (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Program Studi Informatika, NIM: 202210370311335)

Daftar Pustaka

Dedes, K., Wibawa, A. P., Laksana, E. P., Harianti, L. R., & Ningrum, V. S. (2022). Peran Etika dalam Teknologi Informasi. Jurnal Inovasi Teknik dan Edukasi Teknologi. doi:https://doi.org/10.17977/um068v2i12022p11-19

Faiz, A., & Kurniawaty, I. (2023). Tantangan Penggunaan ChatGPT dalam Pendidikan Ditinjau dari Sudut Pandang Moral. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan. doi:https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i1.4779

Farwati, M., Salsabila, I. T., Navira, K. R., & Sutabri, T. (2023). ANALISA PENGARUH TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. JURSIMA: Jurnal Sistem Informasi & Manajemen. doi:https://doi.org/10.47024/js.v11i1.563

Librata, D., Wahyuni, D. A., & Farid, Y. M. (2012). PROFESIONALISME PEKERJA TEKNOLOGI INFORMASI. SCRIBD. Retrieved from https://www.scribd.com/doc/110495207/Profesionalisme-Pekerja-Teknologi-Informasi

Oriza, A. (2016). Kode Etik Programmer Yang Wajib Kita Ketahui. codepolitan. Retrieved from https://www.codepolitan.com/blog/kode-etik-programmer-yang-wajib-kita-ketahui/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun