Halo Sobat-sobat semua, apa kabar dengan kalian? Semoga tetap sehat dan semangat dalam beraktivitas. Dan jangan lupa tetap bertahan menghadapi pandemi covid-19, semoga musibah ini cepat diselesaikan oleh Allah swt.. aamiin
Di kesempatan kali ini, saya ingin mencurahkan pendapat tentang suatu sikap yang banyak di jiwai oleh masyarakat terlebih juga politisi di negara kita, atas dasar ini saya merasakan perubahan pemikiran dan aktualisasi dari yang dijiwai itu sendiri, Yap.. nasionalisme.Â
Sebenarnya saya tidak mempunyai bukti berupa data apakah merosotnya jiwa nasionalisme dan mengalami penurunan dalam setiap berkehidupan, saya tidak mempunyainya... tetapi seperti yang saya katakan diatas hanya merasakan perubahan dan pastinya tidak luput dari pengamatan-pengamatan saya dari banyak isu dan permasalahan di negeri ini.Â
Tenang sobat-sobat ini hanya pendapat saya terhadap suatu pemikiran dan jalan aktualisasi nya nasionalisme, apapun yang saya katakan dapat dibantah. Melihat ini bukan berarti saya antitesis terhadap suatu kepahaman yang di miliki oleh masyarakat banyak, itulah terkadang kita perlu membuka jendela lebih luas untuk mendapatkan sengatan sinar matahari.
Untuk memasuki lebih dalam permasalahan, sebenarnya pengertian nasionalisme itu apa ya? Menurut Wikipedia, Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional.Â
Nah saya tambahi lagi untuk memadukan pengertian nya dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Agar semakin padu lagi saya juga memilih pengertian dari para ahli yang saya kira tepat untuk pengertian nasionalisme.Â
Sadikin menjelaskan, Â nasionalisme adalah suatu sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari cita-cita dan tujuan yang diikat sikap-sikap politik, ekonomi, sosial dan budaya sebagai wujud persatuan atau kemerdekaan nasional dengan prinsip kebebasan dan kesamarataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Â
Pengertian ini mencoba saya untuk berfikir keras antara perbedaan dari sikap dan jiwa itu sendiri, karena sikap sudah pasti jatuh kepada aktualisasi dan jiwa belum tentu berjalan kepada aktualisasi. Jiwa adalah melingkupi perasaan dan batin setiap manusia yang bernyawa, itu adalah perihal angan-angan. Teruntuk sikap adalah bagaimana cara kita bertindak tentu itu sudah meresonasi dalam alam pikiran manusia sebelum dia bertindak.Â
Jauh yang saya katakan ini adalah membedah bagaimana untuk mendapatkan jiwa dan sikap nasionalisme, karena yang saya pikirkan sikap dan jiwa mempunyai perbedaan yang signifikan maka dari itu saya mencoba sendiri untuk membedah, sekiranya ini bukan lah over thinking atau berfikir secara berlebihan karena berani membuat perbedaan untuk menyehatkan fikiran bagimana kita bertindak sebagai warga negara akan cinta kepada negerinya.Â
Komponen ini membuat saya terpontang-panting untuk mencari jurnal akan konsep nasionalisme agar mencari kejelasan dan keakuratan sikap dan jiwa nasionalisme itu atau hanya saya saja yang tidak ketemu di literatur-literatur yang ada.
Prinsip-prinsip nasionalisme dan tujuannya sangatlah mulia karena fokus dari itu semua lebih kepada kepentingan bersama dan mewujudkan masyarakat untuk mencintai sesama di negeri nya, semuanya mengambil peran dari keluarga hingga sampai pemerintahan untuk mengalirkan arus nasionalisme.Â