Berdasarkan diagram diatas, rasio likuiditas INTP pada tahun 2021 modal kerja yang digunakan lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang mengalami penurunan sekitar 4%. Rasio likuiditas SMBR pada tahun 2021 juga mengalami penurunan modal kerja di tahun 2022 sekitar 1%.Â
Rasio likuiditas SMGR pada tahun mengalami peningkatan di tahun 2022, yang pada tahun 2021 hanya 0,01 ditahun 2022 menjadi 0,07 atau sekitar 6% peningkatan dalam total asset sebagai modal kerja. Rasio likuiditas WTON juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 berkisar 1% dibandingkan tahun 2021.
RASIO LEVERAGE:
Menurut Harahap (2013), rasio leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktivitas sebuah perusahaan dapat dibiayai oleh utang atau bagaimana perbandingan antara aktiva perusahaan dengan beban utang yang ditanggung. Rasio yang digunakan adalah Debt ratio dan Debt to Equity Ratio (DER). Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
21% asset perusahaan didanai oleh utang, kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 0,23 atau 23% asset yang didanai oleh utang.Â
Untuk SMBR tahun 2021 adalah 0,43 atau 43% asset didanai oleh utang dan tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 0,4 artinya perusahaan mampu meminilimasirkan utang dalam perusahaan. Pada SMGR juga mengalami penurunan pada tahun 2022 sekitar 5%, meskipun tidak terlalu signifikan tetapi perusahaan mampu mengelola agar asset yang dimiliki tidak besar didanai dari utang.Â
Sedangkan pada WTON terjadi keseimbangan pada tahun 2021 dan 2022 dimana angka utang tidak bertambah maupun tidak berkurang dapat dikatakan bahwa WTON seimbang.