Mohon tunggu...
Eka Izzatil Hikmah
Eka Izzatil Hikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa yang suka menulis

mahasiswa yang memiliki hobi menulis dan ketertarikan di industri K-Pop

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keresahan Nelayan Terkait Pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL) yang Sudah Ditandatangani Presiden Joko Widodo

26 Juli 2024   12:40 Diperbarui: 26 Juli 2024   14:59 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang sudah diresmikan dan mulai didesain tetapi masih memperoleh pendapat pro dan kontra terutama dari warga pesisir pantai kenjeran.

Dikutip dari INEWS Mojokerto proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) akan mereklamasi laut seluas 1.084 hektare yang akan membentang mulai dari pesisir pantai kenjeran hinggan wilayah Rungkut.

Meskipun sudah disetujui dan didesain pihak operator proyek SWL yaitu PT Granting Jaya, proyek ini masih mendapatkan beberapa masukan dari masyarakat sekitar khususnya para nelayan.

Pasalnya para nelayan di sekitar pesisir pantai kejeran mengaku bahwa khawatir akan kehilangan mata pencaharian utama mereka. Para nelayan ini juga khawatir dengan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek ini seperti perubahan air yang akan menjadi keruh, bertambahnya debit air laut, hingga persoalan sedimentasi. 

Operator proyek SWL yaitu PT Granting Jaya juga akan menerima beberapa masukan dari masyarakat dan akan mengkaji ulang terkait poyek SWL agar dapat disetujui oleh pemerintah dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun