Hasil temuan pada penelitian didapatkan bahwa bayi pada ibu perokok aktif dan pasif sama-sama pada saat lahir panjang serta berat badan bayi jauh lebih kecil serta pendek dibandingkan dengan bayi yang lahir dari ibu yang tidak merokok.
Dalam paparan asap rokok terhadap istilah secondhand smoke yang biasanya tertuju pada perokok pasif dan thirdhand smoke, yaitu menghirup sisa bahan kimia dari asap rokok itu sendiri yang melekat di berbagai benda seperti baju, kursi dan lain sebagainya.
Bahaya paparan asap rokok terutama sisa asap rokok yang dikategorikan sebagai thirdhand smoke, sempat diungkapkan oleh Dr Samhan, CEO Forhimclinic.com di akun X, “Sisa asap rokok adalah lebih banyak jika dibandingkan kepekatan asap disedut (dihirup) oleh perokok secara aktif. Ini bermakna asap rokok itu lebih bahaya kepada kita berbanding perokok itu sendiri, apalagi kepada bayi.”
Hal serupa juga pernah diungkapkan oleh dr. K.S Denta, Dokter spesialis anak di akun X nya @sdenta, salah satu bahaya paparan asap rokok, bayi yang serumah dengan perokok punya risiko pneumonia berulang yang jauh lebih tinggi daripada yang di rumahnya tidak ada perokok. Pneumonia berulang bisa merusak paru hingga oksigen tidak terdeliver secara sempurna ke seluruh tubuh untuk anak tumbuh berkembang dengan optimal.
Aturan Tegas Terhadap Perokok Aktif
Salah satu alasan saya enggan jajan makanan di tenda kaki lima adalah persoalan rokok. Tidak saja di tenda kaki lima, tapi juga warung makan dimana pedagang dalam menyajikan makanan kerap memegang puntung rokok.
Belum lagi pengunjungnya dimana dengan santainya merokok sementara ada balita di sisinya. Yah, meskipun pelakunya terkadang adalah keluarga sendiri.
Saya punya pengalaman terkait asap rokok. Pada saat itu, saya menyampaikan keluhan ke pemilik cafe tatkala pramusaji menghidangkan makanan dengan masih merokok. Situasinya ruangan ber AC dan ada anak usia dibawah 5 tahun. bukannya minta maaf, pemilik cafe malah berdalih dengan mengatakan bahwa pegawainya menggunakan rokok elektrik.
Padahal rokok elektrik mengandung propylene glycol dan partikel ultra halus yang bahannya berbahaya untuk kesehatan. Paparan asap vape berisiko memicu penyakit paru-paru, jantung hingga masalah perkembangan anak.
Sebenarnya sudah banyak kawasan bebas asap rokok yang sayangnya tidak diikuti dengan penerapan aturan tegas hukuman terhadap perokok aktif sehingga peraturan terabaikan begitu saja.
Entah pedagang makanan yang masih merokok dengan santai, pasar yang tetap saja rokok bergerilya dengan indah serta di halte bis. Padahal Indonesia bersiap menyambut bonus demografi dengan usia produktif pada 2045 mendatang. Dan, bagaimana bisa jika persoalan stunting masih saja belum teratasi dengan baik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya