Mohon tunggu...
Eka Ericha
Eka Ericha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membacalah maka kamu akan tau isi dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Era Krusial: Hadirkan Cuan dengan Media Sosial

22 Januari 2021   11:01 Diperbarui: 22 Januari 2021   11:26 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi covid-19 ini awalnya merupakan sebuah penyakit yang menjangkit beberapa orang saja. Namun, dengan bertambahnya hari dan berjalannya waktu virus ini terus menyebar luas ke semua orang sampai menyebar ke seluruh dunia, sehingga menyebabkan sebuah wabah atau pandemi yang besar. Virus ini, muncul pertama kali di China tepatnya di wilayah Wuhan dan kini telah menyebar di berbagai belahan muka bumi, tidak terkecuali Indonesia. Virus ini dapat menyerang dan menyebabkan penyakit pada hewan dan juga pada manusia. Ada banyak sekali resiko yang ditimbulkan dari adanya pandemi ini, seperti sosial ekonomi sulit dan sosial budaya pada masyarakat yang berubah.  

Pandemi covid-19 mulai merasahkan masyarakat dunia sejak akhir 2019 dan mulai menyebar ke Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu, yang mana hingga kini belum menunjukkan penurunan kasus. Jika masalah pandemi covid-19 ini terus berlangsung akan menyebabkan dan akan timbul masalah baru, selain mengancam jiwa bersama, pandemi ini juga akan berdampak pada seperangkat sistem dan kebijakan yang sudah terstruktur dengan baik sebelumnya, dengan adanya covid-19 semua struktur tersebut bisa berubah total. 

Hal ini, menjadikan tugas baru bagi pihak pemerintah untuk mengondisikan segala sistem pada semua aspek masyarakat, mulai dari aspek pendidikan, sosial budaya, dan yang paling penting yaitu aspek ekonomi baik tingkat mikro maupun makro. Secara keseluruhan adanya pandemi covid-19 ini banyak memberikan dampak pada semua aspek kehidupan manusia, tidak hanya pada aspek kesehatan saja. Pada kenyataannya semua aspek sebelumnya juga mengalami penurunan diluar dugaan semua orang.


Dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengehentikan penyebaran virus covid-19 seperti dengan melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), menjaga jarak, memaki masker, dan juga harus sering mencuci tangan. Dari dikeluarkannya peraturan-peraturan tersebut mengakibatkan semua orang harus mengikuti peraturan yang berlaku, banyak orang dituntut untuk melakukan jaga jarak dan ruang gerak mereka dibatasi. Akibat dari adanya peraturan dan kebijakan tersebut mengakibatkan semua sektor yang awalnya harus bertemu langsung kini tidak lagi berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat. Dengan itu, pihak pemerintah harus mempertimbangkan lagi dalam membuat suatu kebijakan, karena pada kenyataannya hingga saat ini penyebaran dari virus covid-19 belum berakhir, ditambah dengan munculnya berbagai masalah baru di masyarakat.  

Dari adanya pandemi dan mengharuskan pemerintah mengeluarkan berbagai aturan, menyebabkan banyak masyarakat mengeluhkan berbagai masalah tentang sulitnya bertahan hidup di masa pandemi. Sendi-sendi perekonomian masyarakat menjadi semakin melemah, dibuktikan dengan banyaknya pedagang usaha kecil, pedagang kaki lima, pedagang keliling, dan pedagang warung-warung banyak mengeluhkan tentang ekonomi yang semakin menurun setiap harinya karena pandemi ini dan masyarakat dituntut untuk tetap berdiam diri dirumah saja namun harus tetap berpenghasilan. 

Para pedagang tersebut tidak boleh lagi berjualan melebihi jam yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah dan juga sekarang telah ada pembatasan untuk berinteraksi diruang publik sehingga menyebabkan dagangannya sepi tidak ada yang membeli, dan yang lainnya. Hal ini tidak dialami oleh para pedagang saja, namun juga dirasakan oleh para pejuang ekonomi lainnya seperti para buruh pabrik, dimana masa pandemi ini banyak perusahaan yang mengurangi karyawan. Ini didasari karena pemasukan pabrik menurun karena pembalian dari konsumen yang juga menurun, pembelian bahan-bahan yang semakin naik, dan yang paling penting yaitu didasari oleh pembatasan pihak pemerintah, sehingga pengurangan tenaga kerja dilakukan untuk tetap bisa mempertahankan usaha tersebut. Dengan pengurangan tenaga kerja yang dilakukan oleh para perusahan/pabrik membuat masyarakat yang bekerja didalamnya mengalami kebingungan untuk mencukupi kebutuhan yang semakin naik ini.

Kita tahu bahwa pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan penurunan di Indonesia. Hal ini mengharuskan masyarakat yang mengeluhkan ekonominya turun harus melakukan dan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pada saat pandemi ini. Dengan berbagai permasalahan ekonomi diatas, masyarakat dituntut untuk bisa melakukan suatu hal baru untuk meningkatkan dan mempertahankan perekonomian keluarga dimasa pandemi covid-19. 

Dijaman yang sudah modern ini, semua orang dimudahkan dalam mengakses internet dan dengan teknologi yang sudah semakin canggih ini hampir semua orang bisa merasakan serta menggunakan teknologi tersebut. Salah satu cara yang bisa digunakan masyarakat untuk tetap mendapatkan penghasilan yaitu dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan adanya teknologi khususnya pada media sosial. Karena media sosial merupakan suatu teknologi yang dapat dengan mudah dijangkau dan digunakan banyak orang. Media sosial menyediakan banyak sekali kebutuhan manusia seperti untuk mencari penghasilan. Dengan melakukan hal itu semua orang bisa mempertahankan ekonominya dikala pandemi covid-19.

Adanya teknologi yang modern tersebut, bisa digunakan oleh masyarakat untuk malakukan semua hal termasuk untuk mempertahankan ekonomi keluarga di masa pandemi covid-19 dan bisa menjadi sebuah trobosan baru. Masyarakat yang ekonominya terdampak covid-19 bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi yang canggih itu untuk berjualan dan mencari pekerjaan. Berjualan dengan memanfaatkan media digital bisa mempertahankan dan memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, tidak hanya itu dengan melakukan berjualan melalui media sosial online bisa mengurangi penyebaran covid-19.

Prospek usaha menggunakan teknologi digital juga sangat menguntungkan terlebih pada pandemi seperti saat ini, yang mana masyarakat diharuskan melakukan jaga jarak sehingga dengan melakukan kegiatan menggunakan media online cukup membantu, misalkan saja sekarang ini maraknya penjualan online shop yang menjual berbagai alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya, ini sangat menguntungkan karna kondisi pandemi saat ini membuat masyarakat akan lebih menjaga kesehatan dengan membeli barang-barang tersebut. 

Dengan hal itu masyarakat bisa mengakses berbagai kebutuhannya dengan mudah. Tidak hanya itu, produk jualan online dapat dipasarkan dengan jangkauan yang lebih luas serta lebih mudah dijangkau semua orang dari berbagai daerah yang jauh. Oleh karena itu, ekonomi digital ini bisa dilakukan siapa saja dan dimana saja untuk memulihkan ekonomi yang serba sulit ini.

Jadi, fungsi dari media sosial dalam masa pandemi ini sangat berpengaruh besar untuk menghasilkan cuan para masyarakat. Masyarakat bisa terus memenuhi segala kehidupan keluarganya dengan hanya menggunakan media sosial. Semua orang yang menggunakan media sosial dituntut untuk bijak dalam menggunakannya dan harus bisa mencari berita yang positif. Bijak dalam menggunakan media sosial bisa dicerminkan  dengan memanfaatkannya. Contohnya orang yang sadar akan peluang bisnis dalam media sosial tentunya tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu. Dengan hal itu, media sosial pada masa pandemi covid-19 ini dapat menghasilkan cuan tersendiri untuk masyarakat diera ekonomi yang menurun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun