Mohon tunggu...
Eka Dwiningsih
Eka Dwiningsih Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga, Penulis Lepas, Bisnis Owner

seorang ibu rumah tangga merangkap sebagai penulis sekaligus bisnis owner. saat ini fokus dulu di bidang menulis karena sempat tertunda beberapa tahun.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Remehkan Agama Dalam Membentuk Perilaku Generasi Muda

14 Agustus 2024   03:55 Diperbarui: 14 Agustus 2024   05:16 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak habis pikir penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja telah resmi diteken oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 16 Juni 2024 lalu. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun tahun 2024 tentang praktik Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). (www.bisnis.tempo.co, 1 Agustus 2024)

Penyediaan alat kontrasepsi tertulis dalam pasal 103 PP sebagai salah satu bentuk upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian informasi, komunikasi dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi. 

Pemberian informasi, komunikasi dan edukasi berkaitan dengan beberapa hal, yaitu sistem, fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan alat reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, Keluarga Berencana (KB), melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual, serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Sedangkan untuk  pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja terdiri dari deteksi dini penyakit atau screening, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan alat kontrasepsi. (www.bisnis.tempo.com, 1 Agustus 2024)

Merusak

Menyediakan kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja atas nama seks aman sungguh kebijakan yang dapat menjerumuskan pada jurang kehancuran. seakan akan negara ingin menunjukkan bahwa negara telah melegalkan seks bebas pada generasi.

Kebijakan tersebut adalah wujud nyata liberalisasi tingkah laku telah mengakar kuat di negeri ini. Inilah gambaran rusaknya masyarakat dan abainya negara terhadap masa depan generasi. 

Penggunaan alat kontrasepsi akan mengantarkan generasi pada perzinaan yang diharamkan Islam. Kita seharusnya tidak boleh diam terhadap peraturan yang memandang remeh dosa besar terhadap Allah SWT. Ini adalah bentuk kemaksiatan terorganisasi dan sistematis oleh negara.

Peraturan ini telah menguatkan pandangan kita bahwa negeri ini adalah negeri sekuler yang mengabaikan aturan agama, padahal negeri ini mayoritasnya adalah Muslim.

Kiblat Yang Salah

Negeri ini telah berkiblat terlalu jauh kepada Barat. Dimana Barat adalah negara yang mengemban sistem kapitalis yang berasaskan sekularisme. Ideologi ini akan menjauhkan generasi dari jati diri mereka sebagai seorang muslim. Kerusakan perilaku mereka akan dirasakan.  

Pendidikan pun demikian. selama ini pendidikan yang diterapkan adalah pendidikan sekuler yang menjadikan kepuasan jasadiyah dan materi sebagai tujuan hidup. 

Mayoritas masyarakat yang semakin kapitalis, semakin hilangnya standar benar salah halal haram ditengah-tengah mereka. Menganggap perilaku liberal di kalangan remaja adalah hal wajar dan merupakan urusan masing-masing. seakan tidak peduli lagi dengan merajalelanya seks bebas dikalangan generasi dan enggan melakukan amar makruf nahi mungkar. 

Selama negeri ini menerapkan sistem kapitalisme maka kebijakan yang merusak dan berbuat maksiat atas nama liberalisme akan terus bermunculan. Jika hal ini terus dibiarkan maka tinggal menunggu hancurnya generasi muda negeri ini.

Penjagaan Terhadap Generasi

Sebagai negeri yang mayoritas muslim tidak semestinya masyarakat anti dengan aturan-aturan dalam Islam terkait pengaturan generasi atau lainnya. Islam menekankan sejatinya negara adalah pengurus dan pelindung umat sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW. bahwa pemimpin laksana pelindung dari musuh yang dapat mencelakai, mencegah antar manusia agar tidak saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran agama, manusia berlindung di belakangnya dan tunduk dibawah kekuasaannya.

Negara harus menggunakan kekuasaannya untuk menjaga rakyatnya untuk berpegang teguh pada syariat islam. Negara tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan syariat islam seperti melegalkan perzinaan. 

Negara wajib membangun kepribadian islam melalui pendidikan yang diterapkan. pengajaran yang diberikan harus dijauhkan dari paham yang merusak aqidah umat islam seperti sekularisme, liberalisme, kapitalisme, dll. melalui pendidikan rakyat akan diberikan pandangan yang benar tentang hidup bahwa kebahagiaan hakiki adalah meraih rida Allah SWT. 

Sarana edukasi negara berupa media harus ketat di bawah kontrol negara dimana tayangan yang dibolehkan adalah tayangan yang dapat membangun suasana iman masyarakat, berita-berita dalam negeri dan luar negeri yang mampu membangun wibawa negara di hadapan masyarakat. 

Sistem sanksi yang diterapkan negara harus tegas dan menjerakan yang mampu  mencegah masyarakat melakukan kemaksiatan dan berperilaku liberal.

Demikianlah Islam memberikan arahan dalam menjaga generasi dan masa depan cemerlang generasi. Tentu saja hal ini akan bisa diterapkan jika dalam naungan islam. 

Wallahu alam bis sawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun