Ingatkah kita pada tragedi longsor sampah tanggal 21 Februari 2005 lalu? longsor sampah yang terjadi di TPA Leuwigajah kota Cimahi yang diakibatkan campuran sampah yang menggunung hingga 60 meter, sepanjang 200 meter itu meledak akibat peningkatan gas metana. Tragedi ini telah mengubur Kampung Pojok dan Cilimus serta 157 orang tewas tertimbun sampah. Bisa dibayangkan betapa banyaknya sampah yang tidak dikelola dengan baik. Sungguh miris dan tidak manusiawi.Â
Dalam laman SIPSN (Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional) menunjukkan bahwa data timbulan sampah nasional tahun 2023 mencapai 17.441.415,28 ton/tahun atau 37.050,44 ton/hari. Sebesar 18,85 % diantaranya adalah sampah plastik. Tiga kota atau provinsi yang menghasilkan sampah terbanyak adalah DKI Jakarta sebesar 3.141.648,02 Ton, Jawa Tengah sebesar 2.552.624,16 ton, dan Jawa Timur sebesar 1.725.343,06 ton. Sedangkan sumber sampah terbesar adalah berasal dari rumah tangga yaitu sekitar 44,57%, d susul sampah pasar sebesar 26,35%, dan sampah kawasan sebesar 10,8%. (sipsn.menlhk.go.id/sipsn/public/data/komposisi).
Angka tersebut akan terus bertambah seiring peningkatan populasi dan aktivitas manusia. Besarnya angka timbulan sampah plastik di atas menyebabkan penanganan sampah plastik menjadi fokus dalam Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang diperingati tangal 21 Februari. Mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya manusia, hewan dan lingkungan pun turut merasakan bahayanya.Â
Selain banyak nya jumlah sampah, masalah lain yang muncul adalah tidak memadainya sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Seperti sarana angkut yang terbatas, tempat pembuangan akhir yang tidak memadai, dan teknologi daur ulang yang terbatas. akibatnya, terjadi penumpukkan sampah di berbagai tempat. Hal ini dapat mengganggu lingkungan, bahkan dapat memicu munculnya berbagai penyakit.
Berbagi upaya Pemerintah
Beberapa upaya dari pemerintah untuk mengurangi sampah terutama sampah plastik. Direktur pengelaan sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar dalam webinar Invest Solution for Plastic Pollution kamis (15/6/2022) menyatakan "di bagian hulu sudah dikeluarkan extended producer responsibility yang berkaitan dengan kewajiban untuk para produsen yang produknya menghasilkan sampah". (Kompas.com)
Pemerintah juga terus mengampanyekan tiga hal yaitu mendorong masyarakat untuk berbelanja tanpa kemasan, batasi penggunaan barang sekali pakai atau single use plastic, dan pemilahan sampah dari rumah.Â
Masalah Dasar
Problem mendasar sampah saat ini timbul: Pertama,dari budaya konsumtif negeri ini yang semakin hari semakin besar. Maksud dari perilaku konsumtif adalah kecenderungan seseorang yang berlebihan dalam menggunakan sesuatu atau membeli sesuatu yang tidak terencana. seseorang cenderung menggunakan uangnya secara berlebihan sekedar untuk mendapatkan barang yang dianggap dapat meningkatkan gengsi dan memenuhi standar gaya hidup semata bukan karena kebutuhan.Â
Budaya konsumtif ini semakin diperkuat dengan upaya meraih keuntungan sebesar besarnya dari para kapitalis dengan promosi yang gencar sehingga mendorong masyarakat lebih konsumtif. Dampaknya adalah volume sampah semakin besar.Â
Padahal Rasulullah pernah bersabda  yang diriwayatkan oleh Iman Ahmad dan Ibnu Majah bahwa "tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan anak Adam. mereka cukup makan makanan yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang jadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya. "Â
Kedua, sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan menjadikan pembangunan berfokus pada peningkatan pendapatan melalui peningkatan produksi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Ketiga, Sistem politik kapitalis menempatkan penguasa sebagai regulator bukan pelayan. Sehingga dalam penyelesaian masalah sampah ini perannya semakin kecil. Penguasa akan membuat berbagai regulasi pengelolaan sampah dengan pelaksanaan regulasi tersebut adalah masyarakat, komunitas atau badan usaha. Dampaknya, pelayanan negara terhadap masalah sampah ini minim, sarana dan prasarana yang tersedia terbatas dan komersialisasi pengelolaan sampah.Â
Kapitalisme telah menjadikan penguasa melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurusi masyarakat. Masyarakat hanya dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan yang besar sedangkan sampah di masyarakat hanya dianggap sebagai beban.Â
Karena dianggap sebagai beban, tak heran jika penguasa tidak serius menangani problem sampah di masyarakat.
Solusi dasar
Problem sampah butuh segera mendapatkan solusi mendasar yang tepat dan benar agar sampah di Indonesia segera teratasi. Di antara hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pertama, mengubah budaya konsumtif masyarakat dengan pola konsumsi yang baik dan benar. Konsep pola konsumsi yang benar telah dicontohkan dalam Islam. Islam mengajarkan agar kita memiliki kesadaran terhadap pola konsumsi, karena hal itu akan dipertanggung jawabkan kelak diakhirat.Â
Islami mendorong produktivitas dan tidak melarang konsumsi. Namun Islam menekankan manusia untuk hidup bersahaja mengonsumsi sesuai kebutuhan dan melarang menumpuk barang tanpa pemanfaatan.
Dalam surat Al-Isra' ayat 27: "sesungguhnya orang-orang yang pemborosan itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."Â
Surat Al Furqon ayat 67: "dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta mereka tidak berlebihan, tidak (pula) kikir. Pembelanjaan itu adalah pertengahan antara keduanya."
Kedua, Negara harus menerapkan sistem ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu maupun kebutuhan pokok masyarakat. Salah satunya adalah jaminan pemenuhan kesehatan.
Penyelesaian masalah sampah adalah bagian dari jaminan terpenuhinya kebutuhan kesehatan oleh negara untuk rakyatnya. Oleh karena itu pengelolaan sampah bukan jasa yang dikomersialkan tetapi merupakan tanggung jawab negara dalam upaya pencegahan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Sejarah mencatat bahwa dalam masa kekhilafahan Bani Umayyah jalan-jalan di kota Kordoba telah bersih dari sampah dimana diwaktu yang sama kota-kota di Eropa saat itu belum memiliki sistem pengolahan sampah. Sampah-sampah dapur mereka buang didepan rumah-rumah mereka sehingga membuat jalan-jalan menjadi kotor dan menimbulkan bau busuk.Â
Ide pengolahan sampah dalam Islam berasal dari Qasta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan Al-Masihi. Tokoh-tokoh ini telah mengubah sistem pengelolaan sampah tidak lagi hanya diserahkan pada masing-masing orang tetapi negara juga turun tangan dalam pengelolaannya.Â
Negara akan mengatur dan mengumpulkan sampah yang dihasilkan baik dari perkotaan atau pedesaan dari hasil konsumsi normal masyarakat di tempat khusus, begitu juga sampah industri dll.Â
Negara akan menggerakkan para ahli yang kompeten dalam hal ini untuk mencurahkan segala daya dan upaya untuk mengatasi problem sampah. pembiayaan pun berasal dari Negara diambil dari Baitul mal Khilafah.Â
Wallahu alam bis sawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H