Pertama, memberikan subsidi langsung kepada masyarakat sehingga mereka bisa mendapatkan BBM dengan harga terjangkau. Karena harga yang diberikan adalah harga produksi yang tidak ada margin keuntungan. Sementara negara bisa menjual BBM kepada industri dalam negeri dengan menetapkan margin keuntungan, atau menjual ke luar negeri dengan mengambil keuntungan maksimal. Keuntungan ini yang akan masuk pos kepemilikan umum Baitul Mal.Â
Kedua, negara menjamin kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, fasilitas umum, maupun infrastruktur publik. Sehingga rakyat dapat menikmatinya secara gratis.
Jika pengelolaan seperti di atas yang diterapkan maka negara akan memiliki sumber pendapatan yang begitu besar. Ekspor energi keluar negeri juga dapat meningkatkan bargaining power di kancah internasional.Â
Wallahu alam bis sawab.Â