Kedaulatan pengelolaan BBM
Pemerintah kerap kali menaikkan harga BBM. Banyak alasan yang diungkapkan diantaranya untuk menyelamatkan APBN, ketidakmampuan pengelolaan minyak mentah, atau untuk mengikuti harga minyak internasional.Â
Dari argumentasi pemerintah tersebut dapat dinilai beberapa hal. Pertama, tidak ada kemauan pemerintah memikirkan solusi yang tepat yang tidak menyengsarakan rakyat. Kedua, ketundukan pada asing.Â
Hal itu tampak pada kebijakan yang diterapkan dalam masalah BBM ini. Dengan mudahnya pemerintah mencari tambahan pendapatan dengan menaikkan harga BBM. Sementara kekayaan alam yang melimpah tetap saja dibiarkan dalam cengkeraman swasta, baik asing maupun domestik. Padahal, secara fakta BBM adalah sumber energi bagi kehidupan masyarakat.Â
Sekali lagi rakyat yang harus menanggung beban seumur hidup.Â
Jika saja pemerintah tidak tunduk pada asing, maka mereka akan bisa menemukan solusi.Â
Dalam pandangan Islam, BBM adalah kepemilikan umum yang sumbernya harus ditambang dari dalam perut bumi. Diibaratkan sebagai barang berserikat yaitu "Api". Sebagaimana dalam hadis Rasulullah Saw bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.
Karena untuk mendapatkannya memerlukan upaya dan biaya pengelolaan maka negaralah yang mengambil alih tanggung jawab eksploitasinya untuk mewakili rakyat. Semua ini harus dilakukan secara mandiri tanpa intervensi asing sama sekali.Â
Negaralah yang berhak untuk mengeksploitasinya, menyulingnya, dan mengelolanya hingga jadi sumber energi siap pakai seperti BBM.Â
Jika membutuhkan keahlian dari tenaga asing maka hanya diikat dengan kontrak kerja (ijarah) yang digaji, bukan investasi. Dengan begitu negara akan memiliki kedaulatan penuh dalam mendistribusikan hasil BBM kepada rakyat.Â
Dua mekanisme dalam pendistribusian.