Kata pepatah, "tak kenal maka tak sayang."Â
Nah, bagi sebagian dari kita, anggur Shine Muscat ini bisa jadi masih baru, namun popularitasnya melonjak di kalangan pecinta buah karena rasanya yang manis, renyah, dan... harganya yang bikin dompet menghela napas panjang.Â
Sayangnya, baru-baru ini anggur ini jadi sorotan bukan karena kelezatannya, melainkan karena laporan residu pestisida yang muncul di Thailand.Â
Tapi, jangan buru-buru takut dulu! Badan Pangan Nasional di Indonesia punya kabar baik untuk kita semua.
Peran Badan Pangan Nasional dalam Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Sebelum kita bahas hasil uji anggur ini, yuk kenalan dulu dengan 'bodyguard' pangan kita di Indonesia, yaitu Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA). Layaknya seorang ibu yang memastikan anak-anaknya tidak jajan sembarangan, NFA bertugas untuk melindungi konsumen dari pangan segar yang mungkin membawa 'tamu tak diundang' alias kontaminan atau residu berbahaya.
Mengacu pada Perpres No. 66 Tahun 2021 dan UU No. 18 Tahun 2012, tugas NFA termasuk mengeluarkan izin edar dan melakukan pengawasan berkala pada pangan segar asal tumbuhan yang dijual di pasaran. Jadi, kalau buah-buahan yang kita beli di supermarket sudah lolos dari pantauan NFA, itu tandanya kita bisa menikmatinya dengan lebih tenang.
Hasil Uji Rapid Test pada Anggur Shine Muscat di Indonesia
Setelah heboh kabar residu di Thailand, Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) langsung gerak cepat. Mereka bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat.Â
Hasilnya?Â
Dari hampir 100 titik kabupaten/kota yang dilakukan pengujian cepat, hampir semuanya negatif dari residu pestisida. Hanya ada sekitar 10% sampel yang mengandung residu, dan itu pun masih di bawah ambang batas aman.
Begitu juga dengan instansi tempat saya bekerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, langsung bertindak cepat. Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPD) Bali melakukan pengawasan keamanan pangan.Â