Mohon tunggu...
Eka Dewi Sisri Listianti
Eka Dewi Sisri Listianti Mohon Tunggu... Programmer - Share Ideas and Experiences

Peminat sosial budaya yang menekuni bidang teknologi informasi. Sesekali mengikuti kegiatan kerelawanan dan pergi ke alam bebas.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Data Pengguna Muslim Pro Dijual, Bagaimana RUU PDP?

17 November 2020   18:53 Diperbarui: 18 November 2020   03:33 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita mengenai data pengguna Muslim Pro yang dijual kepada militer AS menyeruak ke publik pagi tadi (17/11/2020) dan langsung trending di media sosial Twitter. Sebanyak 83 ribu tweet membicarakan hal tersebut.

Berita ini pertama kali disebarkan melalui vice.com yang menyebutkan bahwa data pengguna Muslim Pro yang dijual berupa data lokasi dari jutaan muslim di seluruh dunia. Joseph Cox dari Motherboard VICE menyebutkan bahwa militer AS membeli data pergerakan granular orang di seluruh dunia yang diambil dari aplikasi yang tampaknya tidak berbahaya. 

Seperti yang kita tahu, Muslim Pro merupakan aplikasi islami yang dikembangkan oleh pengembang asal Singapura bernama Bitsmedia Pte Ltd. Di Indonesia, aplikasi ini cukup populer. Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas muslim terbanyak. Aplikasi Muslim Pro juga menjadi pioneer kemunculan aplikasi islami. 

Dengan fitur yang cukup lengkap mulai dari penanda waktu salat, notifikasi adzan, pengarah kiblat, dan juga Alquran digital yang memiliki terjemahan dalam beberapa bahasa, total pengguna Muslim Pro kini ada sekitar 98 juta di seluruh dunia. Namun, tak disangka, ternyata data dari aplikasi semacam itu tetap diperjualbelikan. 

Berdasarkan laporan dari Motherboard VICE yang didapatlan melalui catatan publik, wawancara dengan pengembang dan analisis teknis, data tersebut dikumpulkan secara terpisah melalui dua perusahaan. 

Seseorang mengandalkan sebuah perusahaan bernama Babel Street, yang menciptakan produk bernama Locate XUS Special Operations Command (USSOCOM), sebuah cabang militer yang ditugaskan untuk melawan terorisme, kontra pemberontakan, dan pengintaian khusus, membeli akses ke Locate X untuk membantu operasi pasukan khusus di luar negeri. 

Aliran lainnya adalah melalui perusahaan bernama X-Mode, yang memperoleh data lokasi langsung dari aplikasi, kemudian menjual data tersebut ke kontraktor dan dengan ekstensi militer. 

Penjualan data pengguna bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada juga kasus serupa yang melibatkan e-commerce Tokopedia. Pada kasus tersebut,  Tokopedia akhirnya melaporkan oknum yang diduga menjual 91 juta data pengguna ke pihak polisi. 

Mungkin masyarakat awam bertanya-tanya, apa yang akan terjadi jika data pribadi mereka dijual dan digunakan oleh pihak lain. Sebenarnya ada banyak kemungkinan, data pribadi yang mencakup nama, alamat, nomor telepon, email, username, dan kata sandi bisa digunakan untuk melacak keberadaan pengguna, melakukan email phising dan spam, bahkan sampai pencurian uang melalui kartu kredit.

Tidak hanya itu, informasi aktivitas pengguna seperti riwayat pemesanan dan pembayaran, kebiasaan browsing, juga dapat bocor. 

Lalu apa solusi dari permasalahan tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun