"Saudari Putri Laksmini, tersangka kasus pembunuhan terhadap alm. Adinda Januari Jelita yang telah terbukti melakukan kesalahan berdasarkan beberapa bukti serta saksi-saksi, maka dengan ini majelis hakim memutuskan hukuman.........."
Seketika hening. Mungkin hakim pun tak tega membacakan hukuman tersebut kepada ku. Tapi, hal tersebut semakin menambah keyakinan bahwa hukumanku pasti berat.!! Dan aku masih terus berusaha dengan sisa tenaga untuk mendengar lanjutan dari putusan tersebut. dan hasilnya adalah:
"Saudari Putri Laksmini anda dijatuhi hukuman mati...!!!"
Tidaaaaakkk..!!! Aku tidak percaya. Tidak mungkin. Tak kusangka hakim akan memenuhi tuntutan hukuman yang diajukan pihak keluarga Janu. Apakah tidak ada pertimbangan untukku? Mengapa harus mati bayarannya? Tuhan tolong aku.. dunia rasanya hilang, aku tak dapat lagi merasakan pijakanku sendiri. Belum lagi kudengar jerit dari keluarga ku, mama,,papa, dan semuanya. Aku berontak.. aku berteriak sekeras-kerasnya dihadapan semua orang. Semua orang terpana. Antara iba dan tak percaya aku sehisteris itu.
"Ini tidak adil. Kalian menghancurkan masa depanku. Mengahncurkan keluarga ku!!"
. Seketika itu aku berontak. Aku menjadi liar. Tak kuhiraukan lagi polisi-polisi yang menghalauku. Aku mengamuk sejadinya. Entah apa tanggapan orang-orang. Bagiku mati sudah di depan mata, cepat atau lambat. Dan rasanya aku ingin segera menemui regu tembak itu.
"Tembak aku...tembakk akuuuuuuu..!!!"
***
Semua penonton berdiri dan bertepuk tangan. Suara mereka riuh rendah dengan wajah yang nampak kagum. Satu per satu menyalami ku, sebagai pemeran tokoh Putri, tersangka kasus pembunuhan terhadap teman sebayanya. Â Mereka terlihat terhibur dengan akting perdanaku dalam film yang berjudul: Januari dalam Kelam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H