Mohon tunggu...
Iswasta Eka
Iswasta Eka Mohon Tunggu... Dosen - Dosen PGSD Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Certified Instructor Hypnotherapy,baru mencoba menulis 7 buah buku, 5 HAKI. Menulis di mass media sejak 1980 tersebar di Surat kabar dan majalah nasional maupun lokal, Tulisan kolom maupun cerpen dalam bahasa Indonesia dan Jawa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Besar yang Terlahir dari Anak Buruh Tani

8 Juni 2022   20:50 Diperbarui: 8 Juni 2022   21:08 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program studi Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Purwokerto bulan Juni tahun 2022 memperoleh guru besar baru di bidang Pendidikan Matematika. Guru besar yang baru ini diperoleh prodi pendidikan matematika setelah dilakukan pengukuhan guru besar untuk Prof. Drs. Ahmad,Ph.D. Dosen pendidikan matematika ini menjadi guru besar pertama  di prodi Pendidikan Matematika dan yang ke 6 yang dimiliki oleh UMP yang mengajar di FKIP. Jabatan akademik tertinggi tersebut dikukuhkan pada tanggal 2 Juni 2022.

Lahir di keluarga yang sederhana tak menyurutkan semangat Prof Ahmad untuk mengenyam Pendidikan. Almarhum ayah dan ibunya bekerja sebagai buruh tani di sebuah desa terpencil daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Ahmad sebagai anak terakhir dari 10 bersaudara pasangan dari Alm Ibu Oyah dan Alm Bapak Tarmedi, tidak mungkin mampu mengkuliahkan. Tekad yang membaralah yang mengantarkan Ahmad muda untuk kuliah.

Ahmad muda setelah lulus SMA melanjutkan kuliahnya di IKIP Muhammadiyah Yogyakarta setelah tidak lolos mengikuti tes seleksi TNI Angkatan Darat. Selama kuliah di IKIP Muh Yogyakarta, keluarganya semula tidak tahu jika ia sudah kuliah. Keluarga baru mengetahui setelah dimintai tanda tangan sebagai syarat pengajuan bea siswa. Konsistensi dan kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan dibidang pendidikan matematika berhasil mengantarkannya meraih gelar PhD. Gantungkan cita-citamu setinggi langit, begitulah ujaran yang barangkali tepat disematkan untuk menggambarkan perjuangan Prof. Drs Ahmad, MPd. Ph.D

Prof.Ahmad menjadi dosen di prodi P.Matematika sejak tahun 1990. Guru besar ini merupakan dosen UMP yang menempuh S3 di UPSI Malaysia. Salah satu dosen UMP ini berhasil meraih gelar Doktor (PhD) usai mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pembinaan dan Penilaian Modul Pengajaran dan Pembelajaran Matematik Berasaskan Masalah dengan Penerapan Saintifik" di Universitas Pendidikan Sultan Idris, Malaysia. Ia berhasil melalui sidang tersebut pada 7 Agustus 2018, dan diwisuda pada 30 Oktober 2018. Judul tersebut berkaitan dengan penerapan model-model pembelajaran matematika yang selama ini belum diintegrasikan dengan pendekatan saintifik. Hal tersebut juga mendukung diterapkannya K-13 yg menggunakan pendekatan saintifik.

Prof.Ahmad dalam pernyataannya pada saat acara penyambutan pengukuhannya di FKIP menyatakan bahwa sebagai guru besar baru bertekad untuk tetap istiqomah dalam mengembangkan bidang ilmu yg ditekuni. Dalam bidang akademik bertekad untuk terus belajar dalam rangka meningkatkan kualitas maupun kuantitas tulisan/hasil karya berupa buku dan artikel serta tetap berkhidmat di PTM dalam rangka membantu PTM Berkemajuan. Prof.Ahmad saat ini menjadi Tim Asistensi Majlis Dikti PPM, Sekretaris ALPTKPTM, Wakil Sek Forum PPG Nasional. Jabatan yang lain di luar UMP selain sebagai dosen adalah Koordinator Bidang Pendidikan AMCA Indonesia, Pengurus I-MES, Anggota BPH USM, Dewan Pakar PGRI Kab. Banyumas, Konsultan beberapa PTM. (Eka.PDA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun