Mohon tunggu...
Eka Mustika Handayani
Eka Mustika Handayani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Mom's Atha n' Anin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengenal Huruf Vokal dan Konsonan Menggunakan Kartu Huruf

7 November 2022   20:28 Diperbarui: 7 November 2022   21:05 1224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu harapan orang tua adalah agar anaknya bisa membaca. Membaca merupakan bekal anak untuk belajar ke jenjang sekolah dasar. Untuk bisa membaca, anak terlebih dahulu harus mengenal huruf, menghafal, dan memahaminya. Pada pendidikan non formal seperti PAUD, anak mulai dikenalkan dengan huruf A-Z. Dalam penerapannya, pengenalan huruf vokal dan konsonan tersebut dilakukan melalui bermain. 

Selain dengan bermain, pengenalan huruf vokal dan konsonan juga dilakukan dengan menggunakan media.

Media adalah perantara antara sumber pesan dan penerima pesan. Dalam hal ini, sumber pesan adalah guru dan penerima pesan adalah murid. Untuk menyampaikan pesan tersebut supaya sampai dengan baik pada murid, maka digunakan perantara berupa media yang menarik dan menyenangkan bagi murid. 

Salah satu media yang menarik dan menyenangkan untuk mengenalkan huruf vokal dan huruf konsonan adalah kartu huruf. Kartu huruf dapat dibuat sendiri oleh guru dengan menggunakan bahan-bahan yang ada di sekolah ataupun di rumah. 

Adapun bahan-bahan yang digunakan untuk membuat kartu huruf adalah kardus bekas, kertas origami, pensil, lem, gunting, dan spidol. 

Dokpri
Dokpri

Cara membuatnya pun mudah, yaitu:

1. Buat pola bentuk love pada kardus, sebanyak 26 buah menggunakan pensil.

2. Gunting kardus yang sudah digambar pola.

Dokpri
Dokpri

3. Tempelkan kardus yang sudah dipotong pada kertas origami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun