Mohon tunggu...
Eka Rahmawati
Eka Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan Ekonomi, Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Money

UMKM Mendapatkan Ruang pada Masa Pandemi Lewat Media Sosial dan Digitalisasi Menjadi Terowongan Jalan Keluar

24 Mei 2022   02:00 Diperbarui: 24 Mei 2022   02:05 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sudah 2 tahun penyebaran  virus corona (COVID 19) merebak ke seluruh Negara, salah satunya Indonesia. Sehingga menyebabkan kelemahan ekonomi.

Krisis ekonomi telah berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi di Indonesia, terutama  usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM ). Apalagi setelah pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan menyulitkan para pelaku ekonomi, dan juga sangat berdampak kepada pelaku UMKM. Dampaknya bukan hanya itu, bahkan banyak tenaga kerja yang terpaksa dirumahkan akibat covid 19 ini, sehingga meningkatkan jumlah angka pengangguran di Indonesia.

Pada masa pandemi seperti ini , pelaku umkm harus terus  memutar otak untuk bagaimana caranya supaya usahanya tetap terjual dan dikenal banyak orang. Dan bisa memenuhi target-target penjualan yang terganggu akibat selama pandemi.

 Dengan perubahan sistem pola barang atau jasa dari offline ke online. Digitalisasi menjadi kebutuhan yang sangat enting. Terutama untuk mempasarkan barang dagangannya. Media Sosial menjadi salah satu sasaran untuk bisa menjual barang dagangannya. Tidak hanya media sosial, sekarang terdapat banyak market place/ e-commerce tempat untuk berjual secara online. Dengan berjualan secara online pada masa sekarang sangat efektif bagi konsumen.

Survei menunjukkan, pengusaha yang mengunakan perangkat digital lebih banyak dibandingkan yang baru pertama kali. Secara rinci, 51% responden mengatakan meningkatkan belanja lewat platform e-commerce, 50% meningkatkan penggunaan video streaming, 49% meningkatkan pelatihan online, dan 45% berjualan lebih aktif di platform e-commerce ( https://katadata.co.id/ekarina/berita/5efdb7a7bea69/survei-54-umkm-pakai-media-sosial-untuk-pacu-penjualan-saat-pandemi)

Dari survei diatas, didominasikan oleh sektor retail, produk rumah tangga, alat elektronik, makanan, serta jasa. Serta pengiriman makanan yang bisa dikirim dengan fresh. Sehingga menarik minat dari konsumen.

Hasil penelitian SEA Insights menunjukkan bahwa pendapatan rata-rata UMKM Indonesia yang mengadopsi e-commerce meningkat lebih dari 160%. Sedangkan peningkatan produktivitas mencapai 110%. ( https://katadata.co.id/ekarina/berita/5efdb7a7bea69/survei-54-umkm-pakai-media-sosial-untuk-pacu-penjualan-saat-pandemi)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mencatat, ada sekitar 301.115 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beralih platform digital selama pandemi corona atau 14 Mei hingga 9 Juni 2020. ( https://katadata.co.id/ekarina/berita/5efdb7a7bea69/survei-54-umkm-pakai-media-sosial-untuk-pacu-penjualan-saat-pandemi)

Dengan demikian, digitalisasi bagi UMKM sangatlah dibutuhkan, sehingga harus di berikan pelatihan lebih lanjut tentang digitalisasi. Yang bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM.

Melalui dukungan pemerintah setempat untuk memfasilitasi UMKM dalam proses pengembangan digitalisasi melalui pemahaman yang lebih lanjut, dalam pelatihan digitalisasi.

Banyak UMKM yang merasakan keuntungan pemasaran melalui sosial media. Ada juga kekurangan, harus membutuhkan alat pendukung seperti laptop,smart phone, serta jaringan internet. Sampai kuota internet yang harus sedia sebagai pendukung keberlangsungnya jalannnya pemasaran lewat digital atau lewat sosial media.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia. (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-perkuat-umkm-melalui-berbagai-bentuk-bantuan/)

Berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk pemulihan ekonomi melalui kolaborasi dengan berbagai otoritas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada dengan menerapkan 5M dan 3T, serta mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi.  Pemerintah berupaya mengamodir untuk keluarnya UU Hak Cipta Kerja yang telah disahkan pada tahun 2020. Salah satu substansi yang diatur dalam UU Cipta Kerja adalah mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah berharap melalui UU Cipta Kerja, UMKM dapat terus berkembang dan berdaya saing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun