Mohon tunggu...
Eka Setyawan Febriansyah
Eka Setyawan Febriansyah Mohon Tunggu... -

~ Nama : Eka Setyawan Febriansyah\r\n\r\n~Tempat/tanggal lahir : Lamongan / 25 Februari 1995\r\n\r\n~Agama : Islam\r\n\r\n~Jenis kelamin : Laki-laki\r\n\r\n~Hobi/kesenangan : bermain catur.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Jenis-Jenis Nafsu Menurut Islam

29 Oktober 2013   17:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:52 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  • adalah nafsu yang lemah lembut.
  • mereka mendapat ketenangan dan menghilangkan gelisah di jiwa.
  • mereka adalah orang yang sholeh.
  • golongan ini adalah dijamin surga.

Nafsu Raudiah


  • adalah nafsu yang berusaha untuk melatih diri untuk mencintai Allah sepenuhnya..
  • mereka bergaul dengan orang banyak tetapi hatinya semata-mata hanya kepada Allah.
  • mereka bisa juga disebut sebagai Wali Allah.

Nafsu Kamaliah


  • adalah nafsu yang sempurna, nafsu yang hanya dimiliki oleh para Nabi dan Rasul.

Nafsu Mardiah


  • adalah nafsu yang terbaik dan yang paling dicintai Allah. Nafsu ini adalah nafsu yang paling di ridhai Allah. adalah nafsu yang terbaik dan yang paling dicintai Allah. Nafsu ini adalah nafsu yang paling di ridhai Allah. Keridhaan tersebut terlihat pada anugrah yang diberikan-Nya berupa senantiasa berdzikir, ikhlas, mempunyai karomah, dan memperoleh kemuliaan, sementara kemuliaan yang diberikan Allah SWT itu bersifat universal, artinya jika Allah memuliakannya, siapa pun tidak akan bisa menghinakannya, demikian pula sebaliknya orang yang dihinakan oleh Allah SWT, siapa pun tidak bisa memuliakannya.


sumber : www.wordpress.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun