Nama. :EIRA MERLA DENI
Nim. :241004613242004
Prodi. :S1-KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI
PERAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA DI INDUSTRI PERTAMBANGAN
1.PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Pada kegiatan penambangan tersebut yang paling utama harus di perhatikan mengenai
kondisi keselamatan dan kesehatan kerja. kemajuan suatu perusahaan tidak terlepas dari faktor k3.
tambang di Indonesia dalam sektor keselamatan dan kesehatan kerja sangatlah rendah bahkan
menempati posisi paling buruk.
slogan safety first patut diutamakan dan dilaksanakan slogan itu bukan hanya sebagai hiasan
yang yang terpampang pada area tambang saja, tapi harus kita maknai bahwa slogan tersebut
memiliki dampak yang sangat besar bagi keselamatan serta kemajuan tambang.
1.2 Perumusan Masalah
Apa yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan pada industri pertambangan?
Bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan pada suatu perusahaan?
Faktor apa yang menyebabkan kecelakaan di pertambangan?
1.3 Tujuan
*Untuk mengetahui usaha suatu perusahaan dalam meminimalkan kecelakaan kerja.
*Untuk mengetahui langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di industri pertambangan.
*Untuk mengetahui sebab-sebab munculnya kecelakaan kerja.
1.4 Metode penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan makalah ini yaitu dengan
mengunjungi perusahaan-perusahaan tambang yang tergolong besar, kemudian menanyakan kepala bagian safety pada perusahaan tersebut dan memberikan komisioner untuk diisi oleh sebagian karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk menjamin
keselamatan dan kesehatan pekerja, serta lingkungan kerja yang amandan
sehat.K3
dilakukan melalui kerja sama antara pengusaha dan karyawan.
pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuandan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hal penting yang harus diterapkan oleh semua perusahaan,termasuk perusahaan pertambangan.
2.2 hal yang menyebabkan timbulnya kecelakaan kerja.
Keceakaan kerja di industri pertambangan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
*Faktor manusia, seperti kurangnya pengalaman kerja, kondisi fisik yang tidak fit, dan tidak patuh terhadap prosedur
*Faktor peralatan, seperti peralatan yang rusak, tidak berfungsi dengan baik, atau tidak sesuai dengan standar
*Faktor lingkungan, seperti kondisi pertambangan yang tidak aman,seperti ventilasi yang tidak memadai, pencahayaan yang buruk, dan jalur evakuasi yang tidak jelas
*Faktor perusahaan, seperti standar operasional perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan kerja karyawan
foto 2.2
kecelakaan di pertambangan
Untuk meminimalisir kecelakaan kerja di pertambangan, perusahaan dapat melakukan: Pelatihan kerja dan edukasi K3 untuk pekerja,Pengendalian teknis atau Engineering Control, Pengendalian Administratif,Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan layak,Menegakkan keselamatan kerja secara konsisten.
2.3 Upaya untuk meningkatkan aspek keselamatan
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan di tempat kerja:
*Pelatihan dan penyuluhan: Melatih dan mendidik tenaga kerja tentang K3.
*Pembuatan SOP:Membuat prosedur dan aturan K3 yang jelas.
*Pengendalian bahaya:Memantau dan mengendalikan kondisi dan tindakan tidak aman di tempat kerja.
*Penggunaan APD: Menyediakan dan memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
*Pemeriksaan rutin: Melakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan dan fasilitas.
*Penghargaan:Memberikan penghargaan kepada karyawan yang berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan kerja.
*Desain area kerja: Merancang area kerja yang aman dan bersih.Penggunaan teknologi
*Menggunakan sistem monitoring dan alarm untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.
2.4 Tindakan setelah Kecelakaan kerja
Setelah terjadi kecelakaan kerja, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
1.Melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
2.Menghubungi tim medis atau layanan darurat
3.Membuat laporan kecelakaan kerja
4.Memberikan informasi kepada manajemen, karyawan, dan pihak-pihak terkait
Berikut langkah-langkah P3K yang dapat dilakukan:
1.Amati kondisi sekitar lokasi kerja
2.Pastikan korban tidak dikelilingi orang lain
3.Periksa kondisi korban
4.Cek jalur pernapasan korban
5.Jika korban tidak sadarkan diri, lakukan kompresi dada
6. Periksa luka dan cedera korban
7.Atasi luka ringan dengan membersihkannya menggunakan antiseptik dan menutupnya dengan perban steril
Untuk luka berat, segera hubungi bantuan medis
Laporan kecelakaan kerja dapat membantu untuk menemnukan penyebab kecelakaan dan menentukan tindakan perbaikan.
3.PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memainkan peran yang sangat penting dalam industri pertambangan. Industri ini memiliki risiko yang tinggi terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga K3menjadi salah satu faktor kunci untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja. Dengan menerapkan standar K3 yang baik, industri pertambangan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit,meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Selain itu, K3 juga dapat membantu meningkatkan citra dan reputasi perusahaan,serta memperkuat hubungan dengan masyarakat dan stakeholders lainnya.Oleh karena itu, peran K3 dalam industri pertambangan sangatlah strategis dan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terkait.
3.2 SARAN
Untuk meningkatkan peran K3 di industri pertambangan, perlu dilakukan beberapa hal, seperti meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang K3, pelatihan dan pendidikan K3, penggunaan teknologi,partisipasi masyarakat, dan kerjasama antarlembaga. Dengan demikian,keselamatan dan kesehatan kerja dapat ditingkatkan.
4. DAFTAR PUSTAKA
1. Handayani, W. (2017). _Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Pertambangan_Yogyakarta:Penerbit Universitas Gadjah Mada.
2. Sulistiyanti, D. R.(2019)._Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Pertambangan_. Jakarta: Penerbit Erlangga.
3. Widyastuti, R. (2020)._K3 di Industri Pertambangan: Konsep dan Aplikasi_.Bandung: Penerbit Universitas Padjadjaran.
5.UCAPAN TERIMAKASIH
Alhamdulilah puji dan syukur sewajib dan selayaknya penulis panjatkan kehadirat ilahi Rabbi yaitu Allah SWT, atas kehendak, pertolongan,dan kemurahannya lah penulis dapat menyelesaikan laporan karya ilmiah ini.penulis mengucapkan terimakasih kepada orang tua, atas jasa mereka penulis dapat mnenimba ilmu di UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI ini, kemudian penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pengampu yang telah memberikan ilmu serta sarannya selama pembuatan karya ilmiah ini. terimakasih juga penulis ucapkan kepada teman-teman seperjuangan yang telah membantu menyelesaikan karya ilmiah ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI