Mohon tunggu...
eilham nurdiantoro
eilham nurdiantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

kegiatan yg disukai fotografi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Rakor Reformasi Birokrasi Tahun 2024 bersama Alumni MPI UIN Malang yang bekerja di Biro Ortala Kemenag RI

30 Juni 2024   12:45 Diperbarui: 29 Juli 2024   16:28 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Agama Bidang Biro Oragansasi dan Tata Laksana (Biro Ortala) Melaksanakan rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik pada 3 s.d. 5 April 2024 bertempat di Hotel Holiday  Inn Jakarta Pusat. Rapat dipimpin oleh kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana,  Serta turut dihadiri oleh inspektur dan para perwakilan dari masing-masing unit kerja.

 Rapat dilaksanakan pada ruang Harmony Grand Ballroom 2 yang bertujuan untuk mengetahui tindak lanjut hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2023. Lalu dilanjutkan atas penyusunan rencana aksi RB General dan RB Tematik. dan juga pemaparan hasil finalisasi peyusunan rencana aksi RB General dan RB Tematik Tahun 2024

file mandiri
file mandiri

Dalam peserta Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2024 tersebut diikuti salah satu alumni Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Yakni Ibu Alfi Nurul Afida, S.Pd selaku Analis Organisasi Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama Republik Indonesia. Ibu Alfi Nurul Afida, S.Pd juga menjadi  supervisor kami dalam rangka memenuhi tugas akhir kegiatan Magang MBKM Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang serta mendampingi kami dalam kegiatan magang MBKM selama 3 bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun