Mohon tunggu...
Erman Hubu
Erman Hubu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Petualang literasi dan media sosial, penikmat puisi dan syair-syair inspiratif, belajar menulis...

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menjadi ASN yang Profesional dan Berintegritas, Hindari 11 Penyakit Ini!

12 Juni 2022   23:23 Diperbarui: 15 Juni 2022   04:00 2383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boalemo mengikuti pembinaan ASN pada hari, kamis (09/06/2022) yang bertempat di Aula Kemenag Boalemo. Materi pembinaan yang diberikan masing-masing disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag, Boalemo Dr. Sabara Karim Ngou yang membawakan materi ASN Yang Professional dan Berintegritas, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo, Dr Syafrudin Baderung yang membawakan materi Penguatan Moderasi Beragama bagi ASN , dan terakhir dari Kepala Kejaksanaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, S.H.,M.H yang membawakan materi tentang Pencegahan Perilaku Korupsi di kalangan ASN.

Dari beberapa yang materi yang disampaikan pada pembinaan ASN Kemenag tersebut, yang sangat menarik untuk dibahas adalah materi yang berkenaan dengan ASN professional dan berintegritas. Karena profesionalitas dan integritas akan membawa seorang ASN memiliki kecerdasan yang paripurna. 

Kecerdasannya bukan hanya secara intelektual, namun juga memiliki kecerdasan spiritual dan emosional. Tentunya include bagi ASN yang diharapkan untuk memiliki sikap moderasi dalam bersosialisasi, berinteraksi dengan semua suku, jenis agama, multi kalangan, dan bahkan pula tentang mencegah serta menghindari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Koleksi pribadi
Koleksi pribadi

Mengambil intisari dari materi yang disampaikan oleh Dr Sabara Karim Ngou  tentang bagaimana seharusnya sikap seroang ASN memiliki jiwa profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan semua tupoksinya, menjalani kehidupan sosialnya, maka ada 11 penyakit yang harus dihindari (bahkan harus dibasmi) oleh ASN. Karena 11 penyakit ini akan sangat berbahaya jika menggurita secara permanen (Penyakit Kronis) di tubuh bahkan pikiran seorang ASN. Ke-11 penyakit itu adalah :

1. AIDS ( Alpa, Izin, Dikit-dikit Sakit) 

Secara medis jenis penyakit ini adalah penyakit yang paling berbahaya dengan nyawa manusia, dan sampai dengan saat ini belum ada obatnya untuk menyembuhkan secara total jika ada yang kena jenis penyakit ini. Jika dikaitkan dengan kinerja ASN, maka AIDS ini juga adalah jenis penyakit yang bisa mengurangi keprofesionalan dan integritas ASN. 

Bisa dibayangkan jika ASN yang memiliki tanggung jawab besar terhadap ketuntasan tupoksinya, namun sering-sering alpa (Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan), giliran hadir di tempat kerja tiba tiba minta izin cepat pulang karena ada urusan keluarga, ada urusan penting (macam-macam alasan). Bahkan alasan sakit pun akan menjadi alasan mujarab (Padahal sakitnya bukan sakit betulan, hanya dibuat-buat) untuk tidak masuk kerja. 

Jika demikian perilaku ASN, bisa dipastikan kualitas kinerja tidak akan terwujud. Dan target efektif dalam penyelesaian pekerjaan yang diamanahkan kepada ASN tersebut akan terbengkalai, yang efeknya tentu akan berimplikasi pada kemaslahatan banyak orang dan kondisi buruknya layanan public. 

Fatal lagi, jika ASN itu seorang Guru (Pendidik), dan lebih banyak tidak masuk kelas (mengajar), bagaimana nantinya keadaan peserta didiknya (siswa). Sehingga AIDS yang secara medis professional adalah penyakit berbahaya dan harus dihindari, maka demikian juga dengan ASN, harus tegas dan konsisten untuk tidak kena penyakit AIDS ( Alpa, Izin, Dikit-dikit Sakit), dan tentunya efek positifnya ASN bisa menjalankan tupoksinya dengan baik dan tuntas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun