Mohon tunggu...
Melihatketimur
Melihatketimur Mohon Tunggu... Human Resources - Adalah pergerakan mencerdakan kehidupan bangsa

Sebagian Hidup Adalah pengabdian

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Menyiapkan Koperasi Desa

19 April 2017   21:53 Diperbarui: 21 April 2017   12:00 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Musawarah Desa, P. Panambulai (foto : Beta Masran)

TERBENTUKANNYA “SEBUAH MIMPI” KOPERASI SERBA USAHA MASUSATAH DI PULAU PANAMBULAI

yang merupakan koperasi milik desa pertama di Kabupaten Kepulauan Aru dan merupakan koperasi pertama di Pulau terluar kabupaten Kepulauan Aru. 

kami bukan manusia belakang tanah,

kami punya hasrat sejaterah,

kami punya semua sumberdaya,

kami butuh sebuah lembaga,

kami butuh mimpi koperasi.

Kita bersama pasti ingin pertumbuhan ekonomi yang merata, begitu juga mereka yang tinggal di pedalaman Indonesia. Serta untuk mengurangi jumlah kemiskinan di seluruh Indonesia. Sama halnya dengan daerah pinggiran Indonesia yang cenderung masih di bawah garis kemiskinan. Peningkatan potensi PPKT sebagai sumber Usaha Ekonomi Produktif masyarakat Desa Warabal merupakan isu yang sangat menarik kita bahas, program yang ditajah oleh pemerintah. 

Diharapkan akan memberikan dampak yang sangat besar, sejalan dengan nawacita yang dicetus bapak president kita. Selain itu, tentu untuk menaggapi peryataan seperti, peningkatkan kesejateraan masyarakat Desa, Mengangkat ekonomi masyarakat desa, dan pilihan tambahan mata pencarian ekonomi produktif. Begitu juga dengan wilayah Pulau pulau Kecil terluar yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Aru. Pertanyaan yang timbul, saat menginjakan kaki di tempat tersebut, membawa isu peningkapan ekonomi produkstif adalah bagaimana cara yang instan dan efektif untuk mulai meningkatkan ekonomi masyarakat desa kecil?

Hal pertama yang menarik dibahas adalah peningkatan ataupun penguatan kelembagaan masyarakat yang telah ada, tentu dengan tata cara mereka sendiri. Kita tidak bisa, kemudian datang dan mengaduk aduk seluruh kelembagaan desa untuk dipaksa aktif. Dalam kata lain kita hanya sebagai pendamping dan supported. Lebih detailnya, hanya memotovasi sumberdaya manusia yang ada di kelembagaan tersebut. Tekanan yang kita berikan langsung ke mereka, supaya lebih mengaktifkan kelembagaan yang sudah ada. Untuk pembentukan kelembagaan baru, mereka pada dasarnya sudah tahu dengan kelembagaan apa yang mereka butuhkan. Kita dapat ambil panutan, dari desa warabal. Di desa tersebut, telah ada kelembagaan berbasis keagamaan, social, ekonomi dan gender. 

Namun untuk kelembagaan ekonomi, mendapatkan isu hangat. Tepatnya kelembagaan ekonomi baru akan dibentuk. Kelembagaan dengan koseptual pemerintah yaitu BUMDes. Terlihat disini, konsep yang berbeda seperti, kelembagaan masjid dengan strukturnya, kelembagaan, perangkat desa dan perangkat adat dengan strukturnya, kelembagaan masyarakat pengawas (POKMASWAS), kelompok pembuatan abon terdiri dari ibu ibu setempat. Beberapa kelembagaan sudah ada,

 inilah harus dikuatkan. Penguatan tidak mengintervensi, bukan juga sekedar memberi bantuan material kepada masyarakat. Lebih kepada memberi pengetahuan yang kuat dan terstruktur kepada penggiat lembaga untuk menuju lembaga desa yang kuat. Lebih fokus lagi, saya harus mengajak beberapa dari anda ke dalam prospektif untuk mendesing prostat (prosedur ketat) kepada sumber manusia yang menjalani lembaga tersebut.

Hal yang tidak kalah penting dibahas yakni, pembentukan lembaga yang belum terbentuk. Kelembagaan yang sesuai dengan kondisi nyata yang ada di pulau terluar ataupun desa tertinggal tersebut, bukan kelembagaan yang berhasil di daerah luar. Selanjutnya diteruskan untuk dibentuk di daerah tertinggal ataupun desa terluar. Itu bukan salah satu solusi, kelembagaan yang berhasil di daerah lain, belum tentu akan berhasil di daerah tersebut. Perlu analisis yang kuat disini, untuk meraih capaian yang baik. Untuk Desa Warabal, Jambu Air, Warielau dan beberapa desa di sekitar kecamatan Aru Selatan. 

Dari beberapa waktu dan menghasilkan analisis, didapatkan konsep yang tepat adalah pembentukan kelembagaan yang dapat mengelolah potensi yang ada dengan tangan mereka sendiri. Potensi besar seperti, sektor kelautan, perikanan dan pertanian. Kelembagaan yang terbentuk pertama adalah "ngajely" yaitu, sebuah kelompok pengolahan Buah Raja. 

Buah endemik yang berasal dari kabupaten Kepulauan Aru secara umum serta Desa Warabal Secara khusus, buah yang merupakan panganan utama masyarakat terdahulu. Panganan yang membuat masyarakat ketergantungan, sebelum adanya beras yang berasal dari padi. Kelompok ini diharapkan dapat mendukung ekonomi masyarakat, terutama para wanita. Buah raja ini dapat dijadikan sumber utama tepung tapioka, namun butuh analisis lanjutan.

Musyawarah Pembentukan Koperasi MASUSATAH, P. Panambulai (Foto : Beta Masran)
Musyawarah Pembentukan Koperasi MASUSATAH, P. Panambulai (Foto : Beta Masran)
Selanjutnya yang akan dibahas di sini adalah pembentukan lembaga ekonomi crusial, serta sangat sesuai kondisi yang ada. Kelembagaan ini sebenarnya merupakan suatu wadah yang telah ditunggu puluhan tahun oleh masyarakat desa, khususnya Desa Warabal. Kelembagaan yang akan memberi pencerahan kepada masyarakat, dalam mengelolah potensi mereka sendiri. Kelembagaan yang bukan hanya dapat mengelolah suatu sumberdaya menjadi bernilai, 

tetapi juga akan mengajarkan diri mereka sendiri dalam suatu tatanan organisasi ekonomi. Kelembagaan tersebut yaitu Koperasi. Koperasi yang terbentuk dengan dampingan fasilitator pulau terluar bernama Masusatah,  nama tersebut diambil dari kumpulan nama suku yang ada di desa tersebut. Suku yang ada di daerah itu yakni, Mangar, Surey, Salay dan Tahonjabi. Koperasi ini dibentuk untuk menaungi masyarakat, serta memberi wadah belajar dalam suatu sistem ekonomi.

Koperasi yang sudah terbentuk di Desa Warabal, seyogyanya harus dipupuk pengetahuan sederhana terkait dengan pengolahan lembaga desa, hal ini tentu akan menjadi tanggung jawab pemerintah juga. Bukankah kita sudah mengetahui bahwa dinas koperasi disetiap kabupaten berkewajiban untuk mendapingi masyarakat dalam menjalankan organisasi setiap koperasi. dampingan diserahkan menjadi tanggung jawab pemerintah, karena itu merupakan kewajiban mereka juga. 

Beberapa dari kami telah menanam sebuah asa, asa besar yang terpatri dari sebuah mimpi lama, koperasi yang didengungkan oleh salah satu bapak Proklamator kita. kita sudah sedikit mewujutkan mimpi mereka, yang puluhan tahun berlalu. akhirnya, kami mulai berfikir koperasi ini akan menjadi cikal bakal sembuah lembaga yang menarik keuntungan bersama, sebuah titik dimana kesejaterahan sudah mulai terlihat, kemiskinan sudah mulai terberantas, sumberdaya manusia kami pun mulai meningkat. terimakasih untuk semua pihak, untuk Koperasi Pertama di Pulau Terluar Kabupaten Kepulauan Aru. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun