Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA). Dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, Bank Indonesia turut berperan penting dalam memastikan pengaturan dan pengawasan yang efektif terhadap DHE SDA.
PP DHE SDA merupakan kerangka penting dalam pemanfaatan hasil ekspor dan sumber daya alam untuk kepentingan dalam negeri. Bank Indonesia, sejalan dengan PP DHE SDA ini, menetapkan instrumen penempatan DHE SDA yang meliputi rekening khusus dalam valuta asing, deposito valuta asing, promissory note valuta asing yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia.
Dalam menerapkan prinsip-prinsip di atas, Bank Indonesia mempertimbangkan ketersediaan instrumen penempatan yang sesuai dengan PP DHE SDA serta kebutuhan dan manfaatnya untuk eksportir dan lembaga keuangan. Berdasarkan hal ini, instrumen penempatan DHE SDA dapat dimanfaatkan sebagai agunan kredit rupiah, transaksi FX swap, dan lindung nilai bank dalam rangka optimalisasi pemanfaatan DHE SDA.
Pada aspek pengawasan, Bank Indonesia memainkan peran yang krusial dalam mengawasi pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan DHE SDA ini. Upaya pengawasan yang komprehensif perlu dilakukan agar DHE SDA dapat digunakan secara efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Melalui penerapan PP DHE SDA dan PBI terkait, Bank Indonesia berharap dapat menjaga stabilitas dan efektivitas penggunaan DHE SDA, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberi kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keberadaan aturan dan instrumen yang jelas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong peningkatan produktivitas sektor ekonomi terkait.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan nasional. Dalam konteks yang lebih luas, pengelolaan DHE SDA yang baik dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Indonesia, serta membuka peluang dan tantangan baru bagi pelaku bisnis dan industri.
Adanya regulasi dan kebijakan yang memadai serta pengawasan yang ketat terhadap DHE SDA ini merupakan langkah positif dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi bersama dalam meningkatkan pemanfaatan DHE SDA yang optimal demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H