Mohon tunggu...
Egiya Riahta
Egiya Riahta Mohon Tunggu... Lainnya - Analis di Bank Sentral

Egiya Riahta saat ini mengabdikan diri sebagai pegawai Bank Indonesia dan telah memperoleh Sarjana Ekonomi (S.E) dari Universitas Indonesia, Master of Science (M.Sc.) Financial Technology dari ICMA Center Henley Business School, UK, dan Certificate Data Analytics (CertDA) dari ACCA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Berkenalan dengan QRIS TTS

11 Mei 2023   14:01 Diperbarui: 11 Mei 2023   14:06 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Munculnya pembayaran digital dan e-commerce telah berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan meningkatnya jumlah orang yang lebih memilih transaksi nontunai. Hal ini berdampak pada pengembangan berbagai sistem pembayaran, termasuk QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019. Dalam rangka menciptakan ekosistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi dan efisien, Bank Indonesia telah meluncurkan fitur QRIS TTS. Apa itu QRIS TTS dan apa saja nilai tambah QRIS TTS dibandingkan dengan QRIS versi sebelumnya?

QRIS TTS (QRIS Tarik Transfer Setor) memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mentransfer uang antar rekening bank, menarik uang dari ATM, dan menyetor uang ke rekening bank hanya dengan memindai kode QR di merchant rekanan. Kemampuan untuk melakukan semua transaksi ini melalui kode QR adalah salah satu manfaat signifikan dari QRIS TTS. Teknologi baru ini meningkatkan kenyamanan bagi pengguna, sekaligus mengurangi risiko penipuan dan kesalahan dalam bertransaksi. QRIS TTS menghilangkan kerumitan membawa uang tunai dan menunggu dalam antrean panjang di bank, sehingga menjadikannya pilihan yang efisien dan mudah diakses bagi mereka yang sedang bepergian. Di samping itu juga hemat biaya karena biaya transaksi lebih rendah daripada sistem pembayaran tradisional. QRIS TTS adalah versi lanjutan dari QRIS sebelumnya, yang hanya memungkinkan transaksi antar pengguna dengan penyedia pembayaran yang sama. Dengan memanfaatkan inovasi pada QRIS TTS, pengguna dapat dengan mudah mengelola keuangan mereka dan menyelesaikan transaksi dengan mudah. 

Implementasi QRIS TTS di seluruh Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan transaksi digital. Teknologi baru tersebut berpotensi meningkatkan inklusi keuangan di daerah yang layanan perbankannya terbatas, sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan perkembangan QRIS yang stabil, kemungkinan akan ada lebih banyak fitur yang ditambahkan di masa mendatang, sehingga semakin meningkatkan manfaat sistem pembayaran.

Inovasi QRIS telah berkembang pesat, dan saat ini dengan QRIS TTS ada empat jenis fitur yang unik untuk dieksplorasi. Yang pertama adalah Merchant Presented Mode (MPM) yang dirancang bagi pedagang untuk menyajikan kode QR bagi pelanggan untuk memindai dan menyelesaikan pembayaran. Jenis kedua adalah Tanpa Tatap Muka (TTM) yang merupakan solusi untuk melayani pelanggan yang menggunakan dompet digital dengan mempertimbangkan pelanggan yang tidak memiliki rekening bank atau yang tidak memiliki rekening bank. Jenis ketiga adalah Customer Presented Mode (CPM) yang memberdayakan pelanggan untuk menunjukkan kode QR mereka kepada pedagang untuk memindai dan menyelesaikan pembayaran. Last but not least adalah QRIS Antarnegara dengan negara-negara ASEAN, yang dibangun untuk memfasilitasi pembayaran yang mudah antara bisnis dan individu di negara-negara ASEAN yang berbeda. Dengan empat opsi inovatif QRIS TTS ini, QRIS telah menjadi game-changer untuk ekonomi digital Indonesia dengan menyediakan sistem pembayaran yang kuat dan efisien.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun