Mohon tunggu...
Egrasia Febiane
Egrasia Febiane Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implikasi Kenaikan UKT Terhadap Pendidikan Tinggi di Indonesia

20 Juni 2024   02:57 Diperbarui: 20 Juni 2024   03:56 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional, banyak perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH mengalami kelonjakan atas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi memicu perdebatan sengit tentang masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Di satu sisi, kenaikan biaya UKT ini dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan operasional kampus. Namun, di sisi lain dengan adanya kenaikan biaya UKT memunculkan kekhawatiran akan semakin sulitnya akses pendidikan bagi masyarakat dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Pendidikan yang sudah seharusnya menjadi hak untuk semua masyarakat akan semakin sulit untuk dipenuhi bagi masyarakat dari golongan ekonomi menengah ke bawah

Kenaikan UKT yang tidak dikaji secara matang berpotensi menimbulkan implikasi yang kontraproduktif terhadap tujuan pendidikan tinggi itu sendiri. Alih-alih untuk meningkatkan kualitas lulusan dan dijadikan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan operasional kampus, kebijakan ini justru berisiko menutup harapan bagi generasi muda dari keluarga prasejahtera untuk meraih mimpi mereka di bangku kuliah. Generasi muda dari keluarga prasejahtera akan semakin terpinggirkan dan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri mereka melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Implikasi dari kenaikan UKT terhadap pendidikan tinggi kedepannya memiliki dua sisi. Pertama, kenaikan UKT ini berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dana tambahan yang diperoleh perguruan tinggi dapat di alokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional kampus, meningkatkan kualitas pengajar dengan mendatangkan dosen-dosen yang berkualitas, dan untuk pengembangan infrastruktur yang memadai. Dalam hal ini dapat meningkatkan daya saing antar perguruan tinggi dan melahirkan lulusan yang lebih kompeten serta siap memasuki dunia kerja.

Di sisi lain, kenaikan UKT ini sangat berisiko semakin meningkatkan kesenjangan pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Bagi mahasiswa dan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan perekonomian menengah ke bawah, kenaikan UKT akan menjadi beban berat yang sulit ditanggung. Akibatnya, banyak mahasiswa dan calon mahasiswa yang terpaksa putus kuliah dan mengubur impian mereka untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi atau memilih perguruan tinggi dengan biaya yang lebih rendah, meski kualitasnya mungkin kurang memadai. Dengan adanya fenomena ini, dapat mengancam akses pendidikan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah dan memperburuk ketimpangan sosial yang ada di Indonesia.

Fenomena ini tentu saja sangat memprihatinkan, mengingat pendidikan tinggi merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunann sumber daya manusia yang berkualitas. 

Ketika akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas hanya terpusat pada segelintir masyarakat yang secara ekonomi termasuk mampu, maka kesenjangan sosial akan semakin buruk dan mobilitas vertical melalui pendidikan akan semakin terhambat. Namun, di satu sisi yang lain, kita juga tidak dapat menutup mata terhadap kebutuhan perguruan tinggi akan suntikan dana yang memadai. Tetapi, membebankan tanggung jawab pembiayaan pendidikan kepada mahasiswa bukanlah sebuah solusi untuk waktu berkelanjutan.

Pemerintah sebagai pemegang pengendali kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang mereka buat memberikan keuntungan untuk semua golongan masyarakat, tidak hanya pada golongan tertentu saja yang di untungkan dan golongan lainnya malah merasa tercekik atas dampak dari kebijakan yang telah di terbitkan oleh pemerintah. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap warga negara tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang strategis dan terukur untuk mengurai benang kusut pada permasalahan ini. Peningkatan alokasi dana pendidikan yang signifikan dan berkelanjutan menjadi langkah krusial yang tidak dapat di tawar-tawar lagi. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat skema bantuan biaya pendidikan seperti KIP-K  menjadi lebih luas dan merata, serta memverifikasi ulang bahwa penerima beasiswa KIP-K sudah sesuai untuk pihak yang benar-benar membutuhkan bantuan. Program bidikmisi dan berbagai skema bantuan biaya pendidikan lainnya perlu diperluas cakupan dan jangkauannya serta ditingkatkan efektivitasnya.

Pada akhirnya, tujuan utama dari pendidikan tinggi adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing serta mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kenaikan UKT yang tidak diimbangi dengan upaya serius dalam menjamin aksesibilitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat justru akan menjadi batu sandungan dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Diperlukan komitmen dan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, perguruan tinggi, pihak terkait yang lainnya untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun