Mohon tunggu...
Ego Ibnu Wijaksena
Ego Ibnu Wijaksena Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Teuku Umar

Fokus Bidang Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 11 KKN Kebangsaan XI Dorong Pemerintah Desa dan Masyarakat Bentuk Desa Tangguh Bencana

15 Agustus 2023   08:44 Diperbarui: 15 Agustus 2023   08:47 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelompok 11 KKN Kebangsaan XI Kalimantan Barat (Dokpri)

Desa Samalantan – Kelompok 11 KKN Kebangsaan bersama Pemerintah Desa Samalantan menggelar kegiatan Seminar “Sosialisasi dan Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) desa Samalantan dalam upaya Penguatan Kelembagaan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) desa Samalantan melalui Konsep Edukasi Mitigasi Bencana. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Samalantan, Jum’at (11/8/2023).

Turut hadir diantaranya Camat, Perangkat Desa, Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang, dan masyarakat relawan per dusun yang akan dibentuk menjadi DESTANA desa Samalantan.

Ketua Kelompok 11 KKN Kebangsaan XI (Dokpri)
Ketua Kelompok 11 KKN Kebangsaan XI (Dokpri)

Ketua Kelompok 11 KKN Kebangsaan (Ardiatus Piono) dalam sambutannya “Desa Tangguh Bencana (DESTANA) sangat perlu di bentuk khususnya di desa samalantan yang sifatnya terdapat atau pernah terjadi bencana alam maupun non alam seperti, angin puting beliung, banjir, kebakaran rumah dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan di bentuknya Destana dan penguatan kelembagaan melalui sosialisasi mengenai Destana dan konsep mitigasi kebencanaan masyarakat akan sadar dan mandiri dalam beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta melindungi masyarakat lainnya yang tinggal di daerah rawan bencana agar dapat meminimalisir dampak atau kerugian akibat bencana yang akan datang dalam waktu yang tidak bisa di tentukan.”

Kades Hartono dalam sambutannya “Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena hal ini juga merupakan tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai aparat desa untuk mengantisipasi peristiwa tak terduga yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat di Desa Samalantan khususnya”

“Bersyukur dengan adanya pergerakan mahasiswa KKN Kebangsaan Kelompok 11 yang telah mendorong dan membantu pemerintah desa dalam menuntaskan kewajibannya untuk membentuk DESTANA di desa Samalantan, dengan adanya kegiatan ini kita berharap untuk terus berkolaborasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti rancangan yang akan disusun di kemudian. Kita apresiasi kepada mahasiswa KKN Kebangsaan Kelompok 11 dengan berbagai latar belakang ilmu dan asal universitas di seluruh Indonesia yang telah sudi kiranya datang dan berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya dan potensi yang ada di desa. Mari sama sama kita dukung program yang sudah di rancang oleh mereka sebagai upaya pembangunan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) desa Samalantan” sambutan Camat Tumanggor Felix

Kelompok 11 KKN Kebangsaan XI Kalimantan Barat (Dokpri)
Kelompok 11 KKN Kebangsaan XI Kalimantan Barat (Dokpri)

Adapun rangkaian kegiatan tersebut di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Kata Sambutan, Penyampaian Materi oleh Narasumber yang diundang (Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang (Apen) yang membahas tentang pengenalan Desa Tanggung Bencana dan Konsep Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, dilanjutkan dengan sesi diskusi, pemberian sertifikat kepada narasumber, dan penandatanganan SK dan Berita Acara, serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Kades dan Sekdes Samalantan (Dokpri)
Kades dan Sekdes Samalantan (Dokpri)

Penulis : Ego Ibnu Wijaksena

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun