Bagi pengguna yang merasa tidak nyaman kerap kali dimasukan dalam sebuah group yang tidak jelas atau tidak diinginkan, kini WA telah menyediakan fitur baru sehingga pengguna bisa mengatur sendiri siapa saja atau orang tertentu yang bisa menambahkannya ke dalam group.
Dalam sambutannya, Niken Widiastuti selaku Sekretaris Jenderal Kominfo mencontohkan salah satu penyalahgunaan data privadi dengan kasus pagi itu ia menerima kiriman pesan yang berisikan bahwa ia menerima hadiah sebanyak 175 juta rupiah. Menurutnya, banyak dari kita tahu bahwa itu adalah salah satu bentuk kejahatan digital.Â
Tapi, sayangnya banyak masyarakat, saudara kita yang mengikuti intruksi penipu semacam itu. Masyarakat yang uangnya terbatas justru menjadi korban dan uangnya menjadi hilang karena penipuan. Ia menegaskan perlunya untuk terus memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan data-data pribadi ke sembarang orang. Menurutnya, kolaborasi antar pemerintah, dunia bisnis dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting.
Pemerintah menurut Niken, telah mengeluarkan beberapa regulasi sebagai bentuk upaya memberikan payung hukum dan jaminan bagi keamanan privasi dan data masyarakat Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Kominfo terus mendorong agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi bisa segera disahkan.
Yuk penting kiranya untuk mulai menjaga data pribadi, tidak memberikannya kepada sembarangan orang apalagi orang yang tidak dikenal. Data mu sangat berharga jangan sampai dimanfaatkan untuk kejahatan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H