Mohon tunggu...
Egi Sukma Baihaki
Egi Sukma Baihaki Mohon Tunggu... Penulis - Blogger|Aktivis|Peneliti|Penulis

Penggemar dan Penikmat Sastra dan Sejarah Hobi Keliling Seminar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ragam Manfaat Asuransi Primajaga, Perlindungan Paripurna Bekal Masa Depan Anda dan Keluarga

3 November 2019   15:14 Diperbarui: 3 November 2019   15:19 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asuransi Primajaga 100 merupakan produk asuransi yang merupakan produk kerja sama antara Bank Danamon dan Manulife Indonesia. Nah, buat pembaca semua, kenapa sih kita perlu untuk memiliki produk asuransi jiwa pasti pertanyaan ini sering kali berputar-putar di kepala saat hendak menentukan pilihan untuk memiliki produk asuransi atau tidak.

Sebenarnya, dalam hidup ini segala sesuatu tidak bisa kita prediksi dapat terjadi pada diri kita atau keluarga kita. Kecelakaan atau musibah penyakit bahkan kematian bisa membuat seseorang yang sebelumnya produktif menjadi tumpuan hidup bergantungnya banyak orang misal anak dan istrinya, karena dalam kondisi terkena musibah kemudian terpaksa menjadi tidak produktif lagi atau bahkan mereka harus kehilangan kita sebagai kepala keluarga sumber ekonomi keluarga.

Lantas, jika kondisi atau situasi itu terjadi apa yang bisa kita lakukan atau telah kita siapkan? Sebetulnya pertanyaan ini adalah teguran bahwa dalam hidup kita memikul beban dan memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan orang lain di sekitar kita khususnya bagi yang sudah berkeluarga adalah anak dan istri.

Manfaat Asuransi Primajaga. Dok. Pribadi
Manfaat Asuransi Primajaga. Dok. Pribadi

Asuransi jiwa yang kita miliki adalah bentuk upaya untuk memproteksi diri sendiri dan keluarga dari segala sesuatu yang bisa terjadi dan tidak diinginkan. Musibah seperti kecelakaan serta dampak setelahnya perlu diantisipasi.

Jika saat bekerja kita mengalami kecelakaan dan berdampak membuat anggota tubuh menjadi cacat dan tidak dapat berfungsi secara maksimal sehingga membuat seseorang menjadi tidak produktif lagi, kondisi semacam ini bisa membuatnya kehilangan pekerjaan, pundi ekonomi, belum lagi biaya kesehatan untuk menyembuhkan luka yang dimiliki tentu sangat mahal.

Di sinilah kehadiran asuransi jiwa sebagai proteksi diri kemudian mengambil perannya membantu nasabah agar siap dan kuat menghadapi kondisi yang dialaminya. Besaran biaya kesehatan akan dapat dibiayai dari hasil pembayaran premi yang selama ini telah disetorkan oleh nasabah dan ia dapat melakukan klaim kepada pihak asuransi.  Jika pemilik asuransi meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan bisa mengajukan klaim dan mendapatkan santunan dari premi yang telah dilakukan.

Jadi, asuransi sebetulnya adalah upaya kita melindungi diri sendiri yang bisa mengalami  risiko kapan saja. Kelola risiko dengan menyiapkan diri dengan bekal asuransi jiwa yang dapat memberikan perlindungan kepada nasabahnya.
Bank Danamon bersama Manulife menghadirkan produk asuransi jiwa yang dapat menjadi jawaban bagi Anda yang ingin memproteksi diri Anda dan keluarga. Produk Asuransi Primajaga  memiliki banyak manfaat.

Salah Satu Bukti Pengajuan Klaim yang Dibayarkan Asuransi Primajaga Kepada Penerima Manfaat. Dok. Pribadi
Salah Satu Bukti Pengajuan Klaim yang Dibayarkan Asuransi Primajaga Kepada Penerima Manfaat. Dok. Pribadi

Jika nasabah mengalami risiko meninggal atau mengalami ketidakmampuan total (cacat) maka nasabah bisa menentukan sendiri bentuk santunan yang dapat diberikan kepada  pihak ahli waris,  bisa dalam bentuk tunjangan penghasilan bulanan yang diberikan setiap bulannya sampai lima tahun, atau dibayarkan langsung sekaligus sebesar 50x manfaat bulanan.

Dalam pengalamannya, Asuransi Primajaga sudah banyak mencairkan klaim para nasabah. Ada kisah, meski baru satu kali melakukan pembayaran tapi karena nasabah mengalami kecelakaan, Primajaga tetap mencairkan klaimnya.

Dari sekian banyak klaim yang telah diajukan dan yang dibayarkan contohnya antara lain klaim nasabah di Medan dengan jumlah 1 milyar rupiah, klaim nasabah di Purwokerto sejumlah 1, 35 milyar rupiah dan klaim nasabah sejumlah 600 juta rupiah semuanya dilaksanakan oleh Asuransi Primajaga sebagai bentuk komitmen dan hak dari para nasabah dan ahli warisnya.

Bahkan jika pihak keluarga dari nasabah yang mengalami musibah kematian misalnya belum melakukan klaim atau mungkin tidak tahu jika anggota keluarganya memiliki Asuransi Primajaga, maka saat pemberitaan mengenai musibah yang menimpa nasabah terdengar oleh pihak asuransi maka dengan inisiatif pihak Asuransi Primajaga sudah siap bahkan akan mencari pihak ahli waris dari nasabah yang meninggal tersebut.

Adapun ini yang harus diperhatikan adalah jika mengalami gagal debet sebanyak tiga bulan secara berturut-turut, maka akan menyebabkan hangusnya premi yang sudah dibayarkan. Untuk itu sikap disiplin dan pengecekan teratur sangatlah diperlukan setiap melakukan pembayaran, agar pemegang polis bisa mendapatkan pengembalian premi sepenuhnya alias 100 persen tanpa potongan apapun.

Bagi nasabah yang sampai akhir masa perlindungan tidak mengalami resiko atau dalam artian aman, sehat dan tidak terkena musibah atau penyakit maka mereka akan menerima pengembalian premi asuransi Primajaga sebanyak 100% atau semua dana diberikan utuh tanpa potongan kepada nasabah.

Sedangkan bagi nasabah yang selama rentang waktu perlindungan di atas delapan tahun kemudian berhenti dan tidak melanjutkan pembayaran premi atau berhenti mengikuti produk Asuransi Primajaga selama waktu perlindungan, maka nasabah akan mendapatkan pengembalian premi sebanyak 70 %. Bayangkan saja jika sampai akhir periode ternyata kita tetap sehat dan tidak mempergunakan uang premi kita untuk keperluan darurat maka secara tidak langsung nasabah telah menabung karena pada akhir masa perlindungan nasabah akan menerima kembali uangnya secara utuh.

Asuransi Primajaga Mewujudkan Kebahagiaan Orang Terkasih. Dok. Pribadi
Asuransi Primajaga Mewujudkan Kebahagiaan Orang Terkasih. Dok. Pribadi

Proses pengajuan dan pendaftaran untuk memiliki produk asuransi Primajaga sanggatlah mudah  banget cukup hanya dengan mendatangi kantor cabang Bank Danamon terdekat. Calon nasabah pun tidak perlu melakukan medical checkup sebelumnya.

Untuk urusan pembayaran dan jangka waktu pembayaran sangat fleksibel karena ditentukan sendiri oleh kita sendiri sebagai nasabah. Jangka waktu perlindungan Asuransi Primajaga sendiri antara 8 sampai 15 tahun.

Besaran kisaran pembayaran premi bisa ditentukan sendiri sesuai dengan kondisi keuangan calon nasabah yang dapat disetorkan mulai dari Rp. 10.000 hingga Rp. 2.000.000. Biaya yang dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya sejumlah nominal meski Rp. 10.000 itu sudah meliputi atau termasuk biaya provisi, biaya administrasi, biaya asuransi, komisi bank dan komisi pemasaran. Klik di sini untuk lebih lanjut https://dana.mn/primajgblog.

Dengan pilihan jumlah kisaran pembayaran premi yang terjangkau dan bisa ditentukan sesuai dengan kondisi keuangan nasabah, maka Asuransi Primajaga cocok banget buat semua kalangan termasuk anak-anak muda until menyiapkan perlindungan buat diri sendiri atau keluarga.

Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pembayaran, Asuransi Primajaga telah menyediakan fitur autodebet dari rekening Bank Danamon Anda sehingga secara otomatis pembayaran premi setiap bulannya akan langsung diambil dari tabungan Anda.

Nah, setelah tahu manfaat dari Asuransi Primajaga semoga dapat menambah wawasan pembaca untuk tidak perlu ragu apalagi takut untuk memiliki Asuransi Primajaga. Mempersiapkan proteksi diri sejak dini tidak hanya berlaku untuk mereka yang sudah berusia lanjut atau sudah berkeluarga tetapi juga berlaku bagi anak-anak muda, karena risiko kematian dan cacat total bisa terjadi kapan pun dan menimpa siapa pun. Yuk, siapkan perlindungan diri sebaik mungkin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun