Dalam kesempatan peluncuran aplikasi PrinterQoe juga diadakan diskusi yang menghadirkan Halim Wahjana selaku Komisaris PT Astagraphia Xprins Indonesia, Suhendra Marz selaku pengamat Industri Printing Indonesia, Fanda Vionita selaku Head of PrinterQoe, Â dan Adi Vidyanto selaku Strategic Business Planing AXI dan PrinterQoe Chief.
Para penyedia jasa yang bergabung juga tidak dikenakan biaya. Pembayaran antara pelanggan juga langsung kepada penyedia jasa baik transfer atau tunia. Pelanggan pun bisa melakukan pencaria lokasi penyedia jasa cetak dokumen berdasarkan radius lokasi serta bisa memberikan penilaian terhadap pelayanan dari penyedia jasa yang digunakan melalui rating.Â
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play atau App Store, Â bisa juga digunakan melalui aplikasi daringnya. Â Untuk membuat akun PrinterQoe juga sangat mudah hanya dengan mengklik tombol "Daftar" bisa dengan menggunakan email atau akun Facebook, Google+ dan Linkedin, kemudian isilah data diri dengan lengkap. Setelah selesai maka buka email untuk memverifikasi dan aktivasi akun.Â
Saat melakukan pemesanan pencetakan dokumen maka akan ada menu pilih dokumen, lampiran, jumlah copy, sisi cetak, warna atau hitam putih, jenis kertas, catatan khusus jika memang ada, isilah. Kemudian lakukan pembayaran maka dokumen akan diproses. Perhatikan dengan baik syarat pesanan diproses, rincian keterangan merchant, dan jasa layanan yang ditawarkan saat akan mencetak dokumen.
Tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan dan keamanan dokumen yang Anda miliki, karena sejak awal PrinterQoe telah melakukan perjanjian dengan para pelaku industri percetakan yang tergabung dengan PrinterQoe untuk melindungi kerahasiaan dokumen para pelanggan. Dokumen yang dikirimkan melalu aplikasi atau via web tidak akan disimpan, secara otomatis setelah dokumen itu dicetak ia akan hilang dari aplikasi PrinterQoe.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H