Mohon tunggu...
Egi Sukma Baihaki
Egi Sukma Baihaki Mohon Tunggu... Penulis - Blogger|Aktivis|Peneliti|Penulis

Penggemar dan Penikmat Sastra dan Sejarah Hobi Keliling Seminar

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Kesadaran Masyarakat Urban dalam Merencanakan Keuangan dan Masa Depan

9 Januari 2018   17:17 Diperbarui: 10 Januari 2018   14:35 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Dok. Pribadi

Maybank Syariah selaku Unit Usaha Syariah dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk, menghadirkan banyak produk yang berkesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah yang aman, nyaman, terjamin, dan terpercaya, meliputi produk pendanaan syariah dan produk pembiayaan syariah. Maybank Syariah telah mendapatkan berbagai penghargaan dalam kaitannya dengan pelaksanaan perbankan syariah, sehingga Anda tidak perlu ragu lagi.

Di antara produk syariah tersebut antara lain adalah Tabungan Reguler iB dengan menggunakan akad Mudharabah untuk mata uang IDR dan USD, sangat cocok untuk menyimpan dana Anda dengan sistem bagi hasil yang jelas. 

Untuk Anda yang ingin mewujudkan impian dan masa depan, Tabungan MyPlan iB dapat membantu Anda dalam mewujudkan rencana dan impian Anda, dikelola dengan menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dan laporan bulananya dikirimkan ke alamat Anda. 

Sedangkan Maybank Rumah Syariah iB  merupakan salah satu produk pembiayaan syariah yang dapat membantu Anda untuk memiliki rumah idaman yang diimpikan sesuai dengan keinginan melalui akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah (MMq), jenis angsurannya dapat Anda tentukan sendiri, kisaran biaya dan termasuk jangka waktu pembiayaannya.

https://twitter.com/egisukmabaihaki/status/950965142920949761

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun