Mohon tunggu...
Egha Pradana
Egha Pradana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahaiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Catcalling Dianggap Hal Yang Sepele

12 Januari 2022   18:54 Diperbarui: 12 Januari 2022   19:57 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

x

Catcalling merupakan sebuah pelecehan seksual dalam bentuk verbal. Hal ini biasa terjadi di ruang publik yaitu di jalanan atau fasilitas umum yang lainnya. Mungkin kita sering menjumpai orang yang berkomentar bernada seksual kepada seseorang. Fenomena semacam ini mudah ditemui dan lihat di lingkungan sekitar, terutama di ruang publik. Catcalling dapat berupa siulan, godaan, bahkan memegang area tertentu. Catcalling juga dapat terjadi pada media sosial, bisa berupa komentar godaan atau sebuah pesan. Hal itu bagi sebagian orang lumrah dilakukan, tetapi bagi para korban mungkin sangat terganggu akan hal tersebut.

Jika seseorang terkena cat calling dan pihak yang bersangkutan tidak mempermasalahkannya, itu tidak dikategorikan pelecehan seksual. Tetapi jika terjadi tindakan yang berbau seksual yang membuat  korban merasa tidak nyaman atas tindakan itu, bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual.  Hal semacam ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum dengan adanya bukti-bukti atau saksi yang kuat. Pasal yang mengatur tentang pelecehan seksual verbal (catcalling) tertulis dalam pasal pada KUHP dan UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk menyelesaikan kasus catcalling. Pelakunya dapat diancam dengan hukuman  penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Mengingat ada undang-undang yang sudah mengatur mengenai catcalling, para korban catcalling bisa membela diri dengan berlandaskan undang-undang yang berlaku. Bagi orang yang masih sering menganggap catcalling adalah sebuah candaan atau hal yang sepele, mungkin harus mengubah pola pikiran itu. Tindakan catcalling dapat membuat korban merasa terintimidasi dan lama kelamaan akan menjadi rasa takut, para korban akan merasa takut jika melewati tempat umum karena khawatir akan terjadinya catcalling.  Mengingat semua orang berhak merasa aman apabila berjalan di jalan-jalan umum dan juga tempat-tempat umum lainnya.

Terdapat beberapa cara untuk menghindari catcalling, Seperti Menghindari berpakaian mencolok agar tidak menarik perhatian lelaki untuk melakukan catcalling. Lalu cobalah untuk memberikan reaksi tegas bahwa Anda tidak nyaman dengan tindakan tersebut. Anda juga dapat menghindari gerombolan lelaki dan mencari jalan lain. Sementara jika catcalling terjadi pada media sosial, Anda dapat memblokir akun pelaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun