2. Transformasi Melalui Pendekatan Kebatinan
Filosofi Ki Ageng Suryomentaram menawarkan pendekatan yang berfokus pada aspek manusiawi dan etis dalam audit pajak:
- Meningkatkan Kepercayaan: Dengan berpegang pada prinsip "sa-benere," auditor dapat menciptakan kepercayaan antara wajib pajak dan otoritas pajak.
- Mengurangi Konflik: Prinsip "sa-mesthine" membantu auditor mengambil keputusan yang adil dan tidak memihak.
- Efisiensi Proses: Dengan "sa-perlune," auditor dapat memfokuskan proses pada hal-hal yang benar-benar relevan.
How: Implementasi Filosofi dalam Audit Pajak
1. Penerapan dalam Pengumpulan Data
Prinsip "sa-perlune" dapat digunakan untuk menentukan data apa saja yang benar-benar diperlukan dalam proses audit. Auditor tidak perlu meminta data yang tidak relevan, sehingga mengurangi beban administrasi wajib pajak dan mempercepat proses audit.
2. Pendekatan dalam Pengambilan Keputusan
- Berbasis Fakta: Prinsip "sa-benere" mendorong auditor untuk hanya mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
- Proses yang Transparan: Dengan "sa-mesthine," auditor dapat memastikan bahwa proses audit berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Pengelolaan Hubungan dengan Wajib Pajak
Audit pajak yang efektif membutuhkan hubungan yang baik antara auditor dan wajib pajak. Prinsip "sa-penake" membantu auditor menyesuaikan pendekatan mereka dengan situasi wajib pajak, sehingga menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif.
4. Penerapan dalam Pelatihan Auditor
Transformasi audit pajak juga memerlukan pelatihan auditor untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai kebatinan. Pelatihan ini dapat mencakup:
- Latihan Introspeksi: Membantu auditor mengenali bias pribadi yang dapat memengaruhi keputusan mereka.
- Studi Kasus Etis: Memberikan contoh nyata bagaimana prinsip "Kawruh Jiwa" diterapkan dalam audit pajak.
- Pengelolaan Emosi: Membantu auditor mengelola tekanan dan konflik yang muncul selama proses audit.
Kesimpulan