Metode ini memungkinkan auditor untuk tidak hanya mengevaluasi ketaatan hukum, tetapi juga mempertanyakan keadilan dan integritas dari struktur perpajakan itu sendiri.
Audit Investigasi Umum dalam Perpajakan: Pendekatan Tradisional vs Filosofis
1. Pendekatan Tradisional
Audit investigasi tradisional melibatkan pengumpulan bukti, analisis dokumen, dan identifikasi pelanggaran. Biasanya, pendekatan ini mencakup:
- Uji kepatuhan: membandingkan data wajib pajak dengan peraturan yang berlaku.
- Uji substansi: mengevaluasi validitas transaksi tertentu.
- Teknik analisis data: termasuk analisis rasio keuangan dan perbandingan tren.
Namun, metode ini sering kali terbatas pada apa yang terlihat di permukaan. Misalnya, laporan laba rugi dapat mencerminkan kepatuhan hukum, tetapi tidak menunjukkan penghindaran pajak yang tersembunyi melalui manipulasi struktur transfer pricing.
2. Pendekatan Filosofis: Mengintegrasikan Transendentalisme Kantian
Pendekatan filosofis menambahkan dimensi baru ke dalam audit investigasi: mengeksplorasi hubungan kausal, moralitas, dan prinsip universal di balik fenomena empiris.
Studi Kasus:
Misalkan perusahaan multinasional melaporkan biaya tinggi untuk jasa manajemen yang dilakukan oleh entitas afiliasi di negara dengan tarif pajak rendah. Pendekatan tradisional mungkin fokus pada bukti jasa tersebut, tetapi pendekatan filosofis juga mempertanyakan moralitas transaksi tersebut:
- Apakah jasa tersebut memiliki nilai nyata?
- Apakah struktur ini dirancang untuk menghindari kontribusi pajak yang adil?
- Bagaimana transaksi ini berdampak pada masyarakat yang lebih luas?
Dimensi-dimensi Audit Investigasi dalam Perspektif Metode 4:12
1. Dimensi Subjek: Niat dan Moralitas
Pendekatan ini mengevaluasi aspek niat di balik tindakan wajib pajak. Apakah wajib pajak berusaha menghindari kewajiban pajak dengan sengaja? Ataukah tindakan tersebut murni disebabkan oleh kesalahan administratif?
Penerapan Praktis:
Misalnya, auditor dapat menggunakan wawancara untuk menggali motivasi manajemen. Teknik ini, bila dipadukan dengan analisis dokumen, memberikan gambaran lebih lengkap tentang niat di balik tindakan wajib pajak.
2. Dimensi Objek: Validasi Bukti dan Data
Objek audit mencakup dokumen, transaksi, dan laporan keuangan. Auditor harus mampu memisahkan fakta yang relevan (substansi) dari fakta yang kurang relevan (aksiden).
Contoh Kasus:
Dalam investigasi transaksi antar-perusahaan, auditor harus mengidentifikasi apakah harga transfer mencerminkan kondisi pasar wajar (arm's length principle) atau digunakan untuk mengalihkan laba.