Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 5 - Pemeriksaan Pajak - Semiotika Umberto Eco untuk Memahami Audit Pajak

14 Oktober 2024   20:07 Diperbarui: 14 Oktober 2024   20:21 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : Modul Prof Apollo
Sumber : Modul Prof Apollo

Pendekatan semiotika membantu auditor untuk lebih memahami bagaimana wajib pajak menginterpretasikan aturan dan dokumen perpajakan yang mereka sampaikan. Dengan memahami bagaimana tanda-tanda ini dipahami dan digunakan oleh wajib pajak, auditor dapat membuat penilaian yang lebih adil dan akurat selama audit. Umberto Eco menekankan bahwa interpretasi tanda tidak hanya melibatkan hubungan antara penanda dan petanda, tetapi juga konteks sosial, budaya, dan pengetahuan yang dimiliki oleh individu yang terlibat dalam proses interpretasi tersebut. Dalam konteks audit pajak, hal ini berarti bahwa interpretasi terhadap dokumen perpajakan harus mempertimbangkan faktor-faktor kontekstual yang mempengaruhi pemahaman wajib pajak terhadap aturan pajak.

Selain itu, teori semiotika juga relevan dalam memahami ambiguitas dalam dokumen perpajakan. Eco menjelaskan bahwa tanda sering kali memiliki ambiguitas dan multivalensi, yaitu kemampuan untuk memiliki lebih dari satu makna. Ini sangat relevan dalam audit pajak, di mana istilah-istilah atau angka-angka dalam laporan keuangan bisa memiliki lebih dari satu interpretasi. Auditor perlu menyadari adanya ambiguitas ini dan berusaha untuk mengklarifikasi makna dari tanda-tanda yang digunakan oleh wajib pajak.

Bagaimana Semiotika Dapat Diterapkan dalam Audit Pajak?

1. Penanda dan Petanda dalam Dokumen Perpajakan

Salah satu aplikasi utama semiotika dalam audit pajak adalah analisis terhadap laporan keuangan dan dokumen perpajakan lainnya. Dalam laporan keuangan, angka-angka dan istilah-istilah seperti "biaya", "pendapatan", atau "pengeluaran" adalah tanda-tanda yang memiliki makna spesifik. Namun, seperti yang dijelaskan oleh Umberto Eco, tanda-tanda ini tidak memiliki makna tetap. Interpretasi terhadap angka atau istilah dalam laporan keuangan bergantung pada bagaimana wajib pajak memahami aturan perpajakan yang berlaku.

Misalnya, suatu pengeluaran yang dicatat oleh wajib pajak sebagai "biaya operasional" mungkin dianggap oleh auditor sebagai pengeluaran pribadi yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Perbedaan ini muncul karena penanda "biaya operasional" diinterpretasikan secara berbeda oleh wajib pajak dan auditor. Dalam hal ini, pendekatan semiotika membantu auditor untuk menganalisis tanda tersebut dengan mempertimbangkan bagaimana wajib pajak memahami konsep "biaya operasional" dan apakah pemahaman tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

2. Konteks dan Makna Tanda dalam Audit Pajak

Menurut Umberto Eco, makna tanda tidak dapat dipisahkan dari konteks di mana tanda tersebut digunakan. Dalam audit pajak, tanda-tanda seperti laporan keuangan atau dokumen transaksi harus dipahami dalam konteks spesifik bisnis dan industri wajib pajak. Misalnya, praktik akuntansi yang lazim di industri tertentu mungkin dianggap tidak lazim oleh auditor yang kurang familiar dengan industri tersebut. Oleh karena itu, auditor perlu memahami konteks bisnis dan industri wajib pajak untuk menginterpretasikan tanda-tanda tersebut secara akurat.

3. Ambiguitas dalam Interpretasi Pajak

Audit pajak sering kali melibatkan interpretasi yang ambigu terhadap dokumen-dokumen perpajakan. Eco menjelaskan bahwa tanda-tanda sering kali memiliki lebih dari satu makna, tergantung pada bagaimana tanda tersebut diinterpretasikan oleh penerimanya. Dalam audit pajak, auditor harus menyadari potensi ambiguitas ini dan bersedia untuk berdiskusi dengan wajib pajak guna mencapai pemahaman yang lebih jelas tentang makna dari tanda-tanda yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun