3. Audit Pajak sebagai Verstehen (Pemahaman)Â
Verstehen, atau proses pemahaman, adalah pusat dari pendekatan hermeneutika Dilthey. Dalam audit pajak, Verstehen melibatkan upaya auditor untuk memahami lebih dari sekadar data yang mereka periksa. Auditor harus mencoba memahami latar belakang sosial, historis, dan psikologis dari tindakan wajib pajak. Hal ini melibatkan pemahaman terhadap motif-motif di balik pengambilan keputusan perpajakan, konteks sosial di mana wajib pajak beroperasi, serta bagaimana mereka menafsirkan dan beradaptasi dengan peraturan pajak.
Proses Verstehen memungkinkan auditor tidak hanya untuk menilai apakah wajib pajak patuh atau tidak terhadap hukum, tetapi juga untuk memahami bagaimana dan mengapa keputusan perpajakan tersebut diambil. Dengan Verstehen, auditor dapat mencapai objektivitas yang lebih mendalam karena mereka melihat wajib pajak bukan hanya sebagai subjek yang harus diadili, tetapi sebagai individu atau entitas yang hidup dalam konteks sosial yang lebih luas.
Kesimpulan:
Menurut Wilhelm Dilthey, audit pajak adalah proses yang lebih kompleks daripada sekadar pemeriksaan kepatuhan hukum. Ini melibatkan pemahaman mendalam terhadap pengalaman wajib pajak (Erlebnis), interpretasi ekspresi mereka melalui dokumen dan data (Ausdruck), serta upaya untuk memahami konteks sosial-historis di mana mereka beroperasi (Verstehen). Dengan pendekatan ini, audit pajak menjadi lebih dari sekadar alat untuk menegakkan aturan; ia menjadi proses hermeneutika yang melibatkan interpretasi sosial, psikologis, dan historis yang mendalam untuk mencapai hasil yang lebih adil dan obyektif.
Referensi :
- Dilthey, Wilhelm. Introduction to the Human Sciences: An Attempt to Lay a Foundation for the Study of Society and History. Princeton University Press, (1988).
- Prof Apollo (2012)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H