- BAB II
ISI
Pengertian Munasabah Al-qur'an
Secara etimologi, munsabah berasal dari akar kata ;  yang mengandung arti satu, berdekatan, mirip,  atau menyerupai. Oleh karena itu ungkapan . Imam az-Zarkasyi mengartikan ungkapan tersebut dengan dua orang yang mempunyai kemiripan atau kedekatan. Kata terdekat lain yaitu nsib memiliki arti ada hubungan dekat, seperti dua saudara,
saudara sepupu dan semacamnya. Jika keduanya munsabah dalam pengertian saling terkait, maka disebut kerabat (qarabah). 1 Di dalam buku berbahasa Indonesia dipakai beberapa istilah yang bervariasi sebagai sinonim dari
munsabah, seperti kesesuaian, hubungan,2 korelasi, kaitan,
Sedangkan menurut terminologi munasabah adalah ilmu yang menerangkan hubungan antara ayat atau surat dengan ayat atau surat yang lain, apakah hubungan itu berupa ikatan antara Am dan Khosnya, atau antara abstrak dan
kongkrit, ataupun antara rasional dengan irasionalnya atau bahkan antara dua hal yang kontraksi sekalipun. Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dalam arti yang sejajar, melainkan yang kontradiksipun termasuk dalam pengertian munasabah. Seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu menerangkan orang kafir dan sebagainya.
Â
Â
Â
Â
- Munasabah Menurut Para Ahli  Â
Menurut az-zarkasi: Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan terhadap akal, pasti akal itu akan menerimanya.Â
 Menurut mana' al-qatan: Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan didalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surat (di dalam al-qur'an)Â
Menurut Ibnu Al-Arabi: Â Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat al-qur'an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi.Â
Menurut Al-Biqa'i: Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan dibaliik susunan atau urutan bagian-bagian al-qur'an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat.Â
- Macam-macam Munasabah Dalam Al-qur'anÂ
dikaji dan didalami dengan baik.Ada dua bentuk irtibth yang tidak tampak ini. Pertama, irtibth ma'thfah, dan kedua, irtibth ghairu ma'thfah. Irtibth Ma'thfahIrtibth antara satu bagian dengan bagian lain dari ayat
menggunakan huruf 'athaf. Bagian kedua bisa berupa nazhr (bandingan) dan syark (mitra) dari bagian sebelumnya dan bisa juga berupa al-madhdhah (lawan katanya). Untuk nazhr (bandingan) dan syark (mitra).Irtibth Ghairu Ma'thfahJika irtibth antara satu bagian dengan bagian lain
dari ayat atau antara satu ayat dengan ayat berikutnya tidak menggunakan huruf 'athaf maka dalam hal ini untuk mencari munsabah nya harus dicari qarain maknawiyah, petunjuk-petunjuk yang didapat dari pengertian maknanya. Petunjuk-petunjuk maknawiyah yang bisa digunakan antara lain adalah: At-Tanzhr Dicari bandingan (nazhr) antara satu ayat dengan
ayat lainnyaAl-Madhdhah Petunjuk makna lain yang dapat digunakan untuk mencari munsabah antara ayat yang tidak ada huruf 'athafnya adalah dengan mencari sisi lawannya. Mengetahui munasabah Al-qur'an  dan fungsinya Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihadi.Yang artinya, pengetahuan tentangnya ditetapkan berdasarkan ijtihad, karena tidak ditemukan riwayat, baik dari Nabi maupun dari sahabatnya. Oleh karena itu, tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasannya, karena  Al-Qur'an diturunkan secara berangsur angsur atau mutawattir  mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yangada. Untuk meneliti keserasian susunan ayat dalam surah (munasabah) dalam Al-Qur'an diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam.Â
As-Suyuthi menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu : Kita Harus memperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi obyek pencarian.Kita harus memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat. Dan menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak.Dalam mengambil kesimpulannya hendaknya memperhatikan ungkapanungkapan bahasanya dengan benar dan tidak berlebihan.  Permasalahan Munasabah Â
Sebagaimana kita ketahui bahwa ilmu munasabah adalah suatu
ilmu yang berguna mengetahui korelasi-kolerasi antara ayat dengan ayat
atau surat dengan surat dengan surat yang lain, dengan demikian tingkat
kebalaghohan kitab dapat diketahui. Maka dalam hal ini tidak
sembarangan orang dapat mengkolerasikan ayat-ayat, akan tetapi
hendaknya melalui ketentuan-ketentuan yang berlaku yaitu jika ayat itu
ternyata memang satu persambungan. Â Â
berbagai sebab,yang membuat permasalahan dalam munasabah  adalah seringkali seorang mufassir mengkolerasikan suatu ayat padahal ayat tersebut tidak berhak untuk dikolerasikan sehingga terkesan memaksakan ayat tersebut. Hal ini tampaknya wajar karena pengetahuan tentang hal ini sangat rumit dan membutuhkan kecermatan dan kejelian para mufassir.
BABIIIÂ
PENUTUP  KESIMPULANDari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ilmu Munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat keserasian (korelasi) antara satu bagian dengan bagian yang lain. Ilmu ini sepenuhnya bersifat ijtihady, bukan tauqify. Macam-macam munasabah yaitu munasabah antar surat dengan surat sebelumnya, munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya, munasabah antar bagian suatu ayat, munasabah antar ayat yang terletak berdampingan, munasabah antar suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya, munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat, munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama, munasabah antar penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.Dalam menyikapi munasabah, para ulama terbagi ke dalam dua golongan. Pertama, golongan yang tertarik dengan munasabah,Kedua, golongan yang tidak tertarik dan menganggap munasabah tidak perlu dikaji. Golongan pertama diwakili oleh Abu Bakar al-Nisabury, Fakhrudin alRazi, Jalaluddin al-Suyuthiy, ibn al-Arabiy , Izzuddin ibn Abdis Salam, dan yang lainnya. Golongan ulama yang menolak adanya munasabah dalam al-Quran diwakili oleh Ma'ruf Dualibi. Terdapat empat fungsi utama dari Ilmu Al-Munasabah :Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat kalimat, ayat-ayat, dan surah-surah dalam Al-Quran.Untuk menjadikan bagian-bagian dalam Al-Quran saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.Ada ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.Untuk menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sistematika AlQuran.Â
DAFTAR PUSTAKAÂ Anwar, Rosihan. 2008. Ulum al-Quran. Bandung: Pustaka SetiaM. Nor Ichwan, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur'an, RaSAIL Media Group,
Semarang, 2008, hlm. 144.Djalal, Abdul. 2008. Ulumul Quran. Surabaya: Dunia IlmuBadr ad-dn Muhammad az-Zarkasy, al-Burhn fi 'Ulm alQur'an, ed. Muhammad Ab al-Fadhl Ibrhim.'Is al-Bb al-Halab, cet 1,
t.th., juz I, hlm. 35Ilyas, Yunahar. 2013. Kuliah Ulumul Qur'an. Yogyakarta: ITQAN PublishingMuhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Husni. 1999. Mutiara Ilmu-IlmuAl-Quran, terj. Ros Badr, Ad-Din Muhammad bin 'Abdullah Az-Zarkasyi. al-Burhan fi Ulum Al-Qur'an, Jilid Iihon Anwar, Bandung: Pustaka SetiaBurhanuddin Al-Biqa'i, Nazhm Ad-Durarfi Tanasub Al-Ayat wa As-Suwar, Jilid 1, Majlis Da'irah Al-Ma'arif An-Nu'maniyah bi Haiderab, India, 1969Manna' Al-Qaththan, Mabahits fi 'Ulum Al-Qur'an, Mansyurat Al-'AshrAl-Hadits,ttp., 1973Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an, Dar Al-Fikr, Beirut,t.t., Jilid 1Nashrudin, baidan.2005.wawasan baru ilmu tafsir. Yogjakarta: pustaka pelajarÂ
[1] Badr ad-dn Muhammad az-Zarkasy, al-Burhn fi 'Ulm alQur'an, ed. Muhammad Ab al-Fadhl Ibrhim.'Is al-Bb al-Halab, cet 1,
t.th., juz I, hlm. 35
2Â M. Nor Ichwan, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur'an, RaSAIL Media Group,
Semarang, 2008, hlm. 144Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H