Mohon tunggu...
Megarini Lubis
Megarini Lubis Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS APP

CPNS APP di Pengadilan Tingkat Pertama

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bela Negara ASN

24 November 2024   16:20 Diperbarui: 24 November 2024   16:23 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Wawasan Kebangsaan merujuk pada sudut pandang bangsa Indonesia dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, yang didasari oleh identitas nasional dan kesadaran akan sistem nasional yang bersumber dari 4 pilar kebangsaan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dengan tujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

          Bela Negara merupakan tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara individu maupun bersama, dalam mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

a. cinta tanah air;

b. sadar berbangsa dan bernegara;

c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;

d. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan

e. kemampuan awal Bela Negara.   

Dalam perjalanannya muncul beberapa permasalahan terkait dengan penerapan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, misalnhya terjadi krisis identitas oleh generasi muda yang kehilangan pemahaman tentang jati diri bangsa dan nilai-nilai Pancasila yang kemudian menyebabkan generasi muda kurang rasa cinta tanah air dan identitas nasional. Selain itu mengenai semakin meningkatnya korupsi dan  penyalahgunaan wewenang yang kemudian membuat tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan nilai-nilai bela negara. Kesenjangan dalam akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi juga menjadi salah satu permasalahan terkait dengan penerapan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara dalam hal tingginya ketidakpuasan sosial yang memicu konflik sosial.

Upaya yang dapat dilakukan untuk penerapan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara diantaranya dengan diadakannya program pelatihan dan workshop tentang kewarganegaraan bagi pekerja atau dengan meningkatkan kualitas pendidikan kewarganegaraan di sekolah dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan. Selanjutnya dapat dilakukan dengan menjadi teladan dalam berperilaku, ditunjukkan dengan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam interaksi sehari-hari, sehingga dapat menjadi contoh bagi warga negara yang lain. Dalam lingkup ASN dapat dilakukan dengan mendorong kolaborasi antar instansi untuk membuat kegiatan yang mengedukasi dan mempromosikan nilai-nilai kebangsaan yang melibatkan aksi sosial.Yang terakhir, penerapan nilai-nilai bela negara dalam kebijakan yang dibuat dan diimplementasikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi.

Analisis Isu Kontemporer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun