*Kebijakan Kompensasi Kompetitif:
Organisasi memiliki kebijakan remunerasi yang kompetitif dan adil. Karyawan dihargai dan dihargai sesuai dengan kinerja dan kontribusi mereka.
2.Kelemahaan
*Kurangnya perencanaan staf:
Organisasi mungkin tidak memiliki perencanaan yang memadai untuk kebutuhan staf dan staf masa depan. Hal ini dapat menyebabkan kekurangan atau kelebihan staf di beberapa fungsi atau tingkatan.
*Kurangnya pelatihan dan pengembangan:
Perusahaan mungkin tidak cukup memperhatikan pelatihan dan pengembangan karyawan mereka. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan karyawan untuk mengatasi perubahan tuntutan pekerjaan dan mengurangi motivasi mereka.
B.Memastikan kepatuhan:
Tujuan audit personal adalah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi prinsip, peraturan, dan standar yang diterapkan dalam manajemen sumber daya manusia. Audit ini mencakup verifikasi kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, kebijakan internal perusahaan, dan praktik terbaik industri. Tujuannya adalah untuk mencegah risiko hukum dan memastikan bahwa perusahaan mengikuti praktik etika dan mematuhi standar yang ditetapkan.
C.Identifikasi risiko SDM:
Audit sdm membantu mengidentifikasi risiko yang terkait dengan personel perusahaan. Ini termasuk risiko seperti kekurangan staf, kualifikasi yang tidak merata, perputaran yang tinggi, masalah kepatuhan, atau kurangnya keragaman dalam tenaga kerja. Dengan mengidentifikasi risiko tersebut, perusahaan dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengendalikan dan meminimalkan risiko.