Mohon tunggu...
Efron Dwi Poyo
Efron Dwi Poyo Mohon Tunggu... -

Fanatik FC Bayern München. Mia San Mia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

BNN: Badan (Pengedar) Narkotika Nasional?

19 Maret 2016   09:45 Diperbarui: 19 Maret 2016   10:47 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang agen BNPN/BNAN memiliki kecakapan memimpin pemberantasan langsung (dalam arti bertempur dengan pelaku tindak pidana narkotika) dan penyidikan. Jenjang karir seorang agen dapat direntangkan dari agen, agen khusus, agen senior, dan lain sebagainya menurut kebutuhan.

Agen merupakan pegawai sipil permanen BNPN/BNAN.  Untuk program percepatan (crash program) agen direkrut dari perwira pertama POLRI dan TNI yang memenuhi persyaratan khusus dengan penambahan program pelatihan pemberantasan dan penyidikan tindak pidana narkotika. Agen yang lebih senior dapat direkrut dari perwira menengah.

Oleh karena mereka akan menjadi pegawai sipil permanen pada BNPN/BNAN, mereka harus melepaskan seragam dinas alias pensiun dini dari kedinasan asalnya. Untuk jangka panjang BNPN/BNAN harus membuat akademi pemberantasan narkotika untuk membentuk atau mencetak agen-agen BNPN/BNAN. Calon-calon agen ini direkrut dari warga sipil yang berijazah S1 dari berbagai bidang yang memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk selanjutnya bersekolah di akademi pemberantasan narkotika atau apa pun akan dinamai. Tamatan akademi ini pada gilirannya akan menjadi agen-agen BNPN/BNAN.

Seorang agen yang memimpin pemberantasan langsung tindak pidana narkotika didukung oleh “pasukan pemukul”.

Pasukan Pemukul BNPN/BNAN

Kebutuhan pasukan pemukul badan ini dapat bekerjasama dengan POLRI dan TNI. Kerjasama ini berupa perekrutan bintara POLRI dan TNI yang memenuhi persyaratan khusus BNPN/BNAN yang kemudian mereka mendapat pelatihan khusus pemberantasan narkotika. Pasukan pemukul ini statusnya pinjaman atau di bawah kendali operasi (BKO) selama jangka waktu tertentu. Misal, empat tahun. Setelah masa BKO selesai, mereka dikembalikan kepada induk asal mereka untuk digantikan oleh pasukan yang lebih segar.

Selama masa BKO pasukan pemukul ini melepaskan pangkatnya untuk selanjutnya tunduk kepada komando agen-agen BNPN/BNAN dalam operasi pemberantasan langsung tindak pidana narkotika. Pasukan pemukul ini bukanlah agen yang berwenang menyidik, namun pasukan bersenjata sebagai penopang seorang agen dalam menyergap pelaku tindak pidana narkotika.

Semoga BNPN/BNAN menjadi badan terandalkan seperti Drug Enforcement Administration alias DEA yang legendaris itu.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun