Orang Indonesia mungkin merasa asing ketika mendengar nama Yelp, sebuah website review mirip-mirip Yellow Pages. Di Amerika, Yelp ini sangat popular. Dan baru-baru ini, Yelp menggugat Google karena monopoli mereka ke pengadilan federal San Fransisco, AS.
Gugatan ini sangat menarik. Dua perusahaan berpengaruh akan bertarung dalam pengadilan. Dalam pernyataannya, Yelp memberikan beberapa poin penting mengapa mereka menggugat Google.
Pertama, bagaimana Google sebagai penguasa informasi membuat persaingan tidak sehat. Pengguna yang mencari informasi di Google diarahkan untuk tetap berada di ekosistem Google itu sendiri. Padahal, sejatinya, konsumen ingin menemukan referensi lebih luas.
Kedua, Yelp telah mencurigai bahwa Google sengaja menengggelamkan posisi pesaingnya di hasil pencarian.Â
Selengkapnya, Anda dapat membaca rilis gugatan Yelp ke Google di sini.
Perlu diketahui, Yelp dan Google adalah kompetitor dalam menyajikan review produk dan jasa kepada pengguna.
Kita tentu terbiasa mencari sesuatu di Google. Jika ingin membeli produk atau mengunjungi tempat, kita terbiasa untuk lebih dahulu membaca review.Â
Nah, Yelp sebenarnya menyediakan review tersebut, tetapi Google tampaknya "khawatir" jika mereka mengarahkan pengunjung ke Yelp, maka pengguna bisa beralih hati ke produk lainnya.
Ini menjadi jalan berat berikutnya untuk Google. Sebagai SEO specialist yang menangani sejumlah klien, saya mendukung gugatan Yelp.Â
Monopoli Google dalam beberapa tahun terakhir berada di ambang mencemaskan. Publisher terus dirugikan oleh sikap semena-mena Google dalam mengatur hasil pencarian.Â
Di sisi lain, mereka mencegah persaingan dengan tujuan menjatuhkan pesaingnya. Pada akhirnya, pengguna atau masyarakat tidak memiliki banyak pilihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H