Adalah benar pembahasan amandemen ranah MPR, tetapi jika redaksinya diperpanjang maka akan berbunyi seperti ini: dalam pembahasannya dipenuhi dinamika politik.
Atau alasan lainnya, rakyat menghendaki.
Kalimat terakhir ini mengandung kesakralan, mengandaikan bahwa rakyat menyerahkan kedaulatan politiknya kepada anggota parlemen.Â
Tetapi pembacaan bagi politisi membuat keputusan yang dihasilkan bisa berbeda.
Dua tahun berlalu, dua kali kalender di dinding berganti, tapi rasanya kita diajak berputar kembali ke belakang.
Sedangkan, ada isu terbaru yang perlu perhatian dan diseriuskan menurunkan presidential threshold yang disuarakan segelintir orang.
Cukup segelintir orang yang meminta revisi UU Pemilu, tak perlu banyak tetapi ia mampu menguji kewarasan berpolitik.
Apa rakyat lebih butuh masa jabatan Presiden ditambah atau butuh figur-figur baru di Pilpres 2024?
Bagi saya, semakin banyak pilihan terhadap capres di Pemilu 2024, pelaksanaannya tentu akan semakin berwarna.Â
Di samping itu, ini akan menciptakan keadaan yang bakal mendorong partai lebih aktif menawarkan program dan mengeluarkan gagasan dalam upaya menarik perhatian rakyat.
Tentu masih banyak masalah di Indonesia yang harus dituntaskan saat ini terutama pandemi Covid-19. Â