Sementara di Uni Eropa, mereka mengeluarkan kebijakan Renewable Energy Directive IIÂ yang menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0 persen pada 2030. Argumennya, sawit mengakibatkan deforestasi. UE juga mengenakan bea masuk imbalan terhadap produk biofuel sebesar 8-18 persen.
Menariknya, mayoritas pemilih yang mengatakan "tidak" terhadap IE-CEPA berada di bagian barat Swiss yang merupakan wilayah pemukiman penduduk berbahasa Prancis.
Sebagai contoh, di kanton Vaud, sebanyak 162 ribu (65,9 persen) pemilih mengatakan "tidak", sementara sisanya 84 ribu pemilih mengatakan "ya" untuk IE-CEPA. Kemudian Genewa, wilayah bersejarah yang juga basis bagi Willy Cretegny, hasil referendum menunjukkan 81 ribu pemilih (59.7 persen) memberikan suara "tidak" dan 54 ribu (40,3 persen) mengatakan "ya" untuk IE-CEPA.
Tak menutup kemungkinan penduduk berbahasa Prancis di sana lebih banyak memperoleh informasi sawit melalui media Prancis.Â
Di sisi lain, popularitas Partai Hijau Swiss (Parti ecologiste suisse/PES) mengalami peningkatan dalam pemilihan federal di wilayah bagian barat, terutama di Genewa. Jadi pandangan hijau memiliki pengaruh signifikan di sebagian wilayah Swiss.Â
Enviromentalisme dan ekologisme
Bagi Indonesia sendiri, tuduhan deforestasi telah berulang kali dibantah. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat perkebunan kelapa sawit di seluruh dunia hanya menggunakan 17,32 juta hektare. Jumlah tersebut hanya 6 persen dari total luas lahan perkebunan minyak nabati dunia seluas 278,2 juta hektare, laporan Republika 27 Maret 2019.
Kemudian pemerintah menganggap langkah Uni Eropa merupakan bentuk diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia. Tetapi memang, dunia telah menaruh perhatian terhadap isu lingkungan hidup dan perubahan iklim yang ditawarkan sebagai pertarungan antar ideologi.
Mengira green thought (ekologisme) sebagai alternatif untuk menyeimbangkan kekuasaan, tetapi pada akhirnya mampu membuat pemerintah di banyak negara termasuk Indonesia kewalahan untuk meladeninya.
Landasan green thought dapat ditarik dari Andrew Dobson dalam buku Green Political Thought (2000). Ia mengemukakan bumi memiliki daya tampung (populasi), kapasitas produksi (sumber daya alam), dan kapasitas penyerapan (polusi) secara terbatas.