Media baru-baru ini memberitakan bahwa industri baja nasional menghadapi lagi tekanan pada awal tahun 2021.Â
Penyebabnya, adanya tantangan akibat membanjirnya baja impor murah dari China. Â
Tetapi masalah ini bukan kali ini saja muncul, sudah bertahun-tahun lamanya. Dan tidak henti-hentinya industri baja nasional menyerukan hal ini.
Murahnya baja hilir impor dari China mengganggu pasar domestik. Produk baja hilir lokal kalah bersaing.Â
Jika dibiarkan, industri baja lokal bakal terancam gulung tikar.
Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan trade remedies seperti antidumping dan safeguard.
Ada pengenaan bea masuk tambahan untuk produk baja impor dari China sehingga harganya menjadi mahal ketika sampai ke pasar Indonesia.
Artinya, produk baja impor dan lokal akan sama-sama bersaing secara sehat.
Kebetulan safeguard untuk produk baja I-H section sudah melewati masa berlaku tiga tahun sejak dilaksanakan 2018.
Namun, ketika hendak diperpanjang, produsen baja 'terlambat' untuk mengajukan aplikasi perpanjangan yang seharusnya diajukan 6 bulan sebelum berakhirnya safeguard pada Januari 2021.